Pebruari Awal 2020, Ungkap Kasus di Polres Jombang Didominasi Narkoba

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2020 - 14:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Kapolres Boby Menunjukkan Barang Bukti

Kapolres Boby Menunjukkan Barang Bukti

Pebruari Awal 2020, Ungkap Kasus di Polres Jombang Didominasi Narkoba

Jombang, layang.co – Meski jajaran hukum telah menyatakan perang lawan narkoba, namun hingga kini penyalahgunaan narkoba masih terus terjadi di wilayah hukum Polres Jombang. Hal ini terbukti dengan masih banyaknya pengedar, pengguna narkoba yang tertangkap oleh aparat.

Memasuki pekan pertama bulan Pebruari 2020, Jajaran Polsek dan Polres Jombang berhasil menangkap 19 orang tersangka yang terkait dengan perdagangan narkoba dan obat keras berbahaya (Okerbaya).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’laudin Tambunan, S.H., S.I.K. didampingi Kasar Resnarkoba AKP Moch Mukid, S.H., Kabag Humas AKP Hariono, KBO Resnarkoba Suyadi, Rabu (12/2/2020) siang saat jumpa pers menjelaskan, kasus resnarkoba dan Polsek Jajaran mengungkap 18 kasus dengan 19 tersangka.

Puluhan Tersangka Narkoba dan Kriminal Bersama Barang Bukti di Polres Jombang

Untuk kasus Narkotika terdapat 7 kasus dengan 8 tersangka, sedangkan yang terlibat persedaran Obat Keras Berbaya (Okerbaya) terdapat 11 kasus dengan 11 tersangka. Dari sejumlah kasus tersebut Barang Bukti (BB) berupa Sabu 5,56 gram, alat hisap 3 buah, pipet kaca 4 buah, korek api 2 buah dan 7 plastik berisi sabu.

BB berupa Pil Double L sebanyak 3.532 butir. HP berbagai merk sebagai alat komunikasi bertransaksi sebanyak 14 unit. BB berupa uang hasil perdagangan terkumpul Rp. 228.000,-.

Baca Juga:  Pemkab Jombang dan Bea Cukai Kediri Gandeng Tiga Pilar Komitmen Gempur Rokok Ilegal

“Ditetapkan sebagai tersangka, sebagai pengedar  12 orang tersangka, dan terbukti memiliki barang terlarang sebanyak 7 orang tersangka,” beber Kapolres.

 

Tersangka Tukan Parkir di Stasiun Jombang

Tukang Parkir di Stasiun KAI di Ringkus Polisi

Tersangka pengguna Sabu yang cukup memprihatinkan diantaranya, yakni Agung Arianto (37 tahun). Seorang karyawan tetap tukang parkir di Stasiun Kereta Api Indonesia (KAI), warga Kelurahan Kepanjen.

Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sudah dua tahun lalu, dengan membeli pada MZ sebagai pengedar, yang kini menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Jombang. MZ tercatat sebagai warga Jombang yang sementara masih dalam pengejaran petugas.

Modus operandi tersangka, ia membeli sabu dari MZ, dengan cara janjian di stasiun KAI Jombang pada jam kerja, kemudian ia mengkonsumsinya di rumah saat istrinya sudah pergi bekerja di perusahaan swasta.

“Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu untuk menambah semangat dalam bekerja.  Dalam sepekan dua kali ia membeli pada MZ seharga Rp 200.000,” papar Kapolres. (dan)

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru