DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

- Penulis

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jombang, layang.co  – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Jombang, memasuki bulan Pebruari 2026 ini melaukan kegiatan rapat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terus dikebut.

Rapat itu sudah memasuki tahap agenda jawaban Bupati atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Jombang dalam rapat paripurna, Kamis (12/2). Rapat dibuka dan dipimpin Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, dihadiri Bupati, Wakil Bupati dan Kepala OPD dan anggota DPRD.

Pengelolaan Mulai Perencanaan dan Pengnggaran

Materi raperda yang disampaikan Bupati Jombang H Warsubi diantaranya mengatur siklus pengelolaan BMD secara komprehensif. Mulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, penghapusan, hingga pembinaan, pengawasan, serta pengendalian.

Menjawab Pertanyaan Fraksi

Menjawab pertanyaan Fraksi PKB, Warsubi menjelaskan skema pemanfaatan aset daerah dilakukan melalui mekanisme yang sah. Di antaranya sewa, pinjam pakai, kerja sama pemanfaatan, bangun guna serah (BGS), serta bangun serah guna (BSG).

“Seluruh pelaksanaan dilakukan dengan pengawasan dan standar pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal pemerintah daerah serta lembaga berwenang untuk mencegah inefisiensi dan potensi kerugian daerah,” papar Bupati.

Kontribusi Terhadap PAD dan Kualitas Layanan

Terkait indikator kinerja, Warsubi menyebut pengelolaan BMD diukur dari tingkat pemanfaatan aset, ketertiban administrasi, legalitas, optimalisasi nilai manfaat, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik. Ketentuan teknisnya akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati.

Bupati Menanggapi Masukkan Fraksi

Pemkab juga menanggapi masukan fraksi mengenai penataan pemanfaatan aset daerah agar tetap memberi ruang ekonomi bagi masyarakat. Namun, Warsubi mengingatkan bahwa pemanfaatan aset wajib mengacu pada fungsi utama, kepentingan umum, serta prinsip keselamatan dan ketertiban.

Baca Juga:  Bupati Jombang: PPDI Diminta Bantu Kades Laksanakan Program Pembangunan di Desa

“Pemerintah daerah berkomitmen membuka ruang ekonomi, tetapi tidak boleh mengorbankan keselamatan pengguna jalan dan ketertiban umum,” tegasnya.

Ia mencontohkan persoalan lapak semi permanen dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan. Pemkab melalui Dinas Perhubungan, kata dia, telah melakukan patroli rutin dan operasi gabungan untuk memberikan edukasi kepada PKL agar tidak menyalahgunakan fungsi ruang jalan.

Fraksi Dorong Penertiban Aset Daerah

Warsubi menjawab dorongan fraksi terkait penertiban legalitas aset daerah. Pemkab melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah bekerja sama dengan ATR/BPN Jombang guna percepatan sertifikasi tanah milik pemda.

“Pendataan aset bangunan negara, baik gedung maupun jalan kabupaten, juga terus dilakukan bertahap,” ujar Bupati.

Menanggapi Pemasangan Kabel Jaringan WiFi

Menanggapi isu pemasangan kabel jaringan WiFi, Warsubi menyebut regulasinya telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi dan Perbup Nomor 10 Tahun 2025.

“Pemkab berkomitmen melakukan penataan dan pengawasan untuk memastikan kepatuhan sekaligus mengoptimalkan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” terangnya.

HGU Perumda Perkebunan Pangklungan

Dalam paripurna tersebut, bupati juga memaparkan progres penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) Perumda Perkebunan Panglungan. Di antaranya melalui pembentukan Tim Penyelamatan Aset berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 263 Tahun 2025.

“Proses pematokan aset telah dilakukan, disusul pendaftaran HGU ke ATR/BPN pada 9 Februari 2026 dan survei pertimbangan teknis sehari berikutnya,” beber Bupati.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menyatakan pembahasan raperda tinggal menyisakan satu kali paripurna.

“Bupati sudah menjawab seluruh pandangan umum fraksi. Tinggal paripurna terakhir dengan agenda persetujuan fraksi-fraksi,” pungkasnya kepada awak media. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB