Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

- Penulis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama TNI dan tokoh masyarakat menekan tombol sirine sebagai tanda layanan publik dimulai, bisa kirim pesan lewat WhatsApp, Selasa (28/10/2025 di Mapolres Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR bersama TNI dan tokoh masyarakat menekan tombol sirine sebagai tanda layanan publik dimulai, bisa kirim pesan lewat WhatsApp, Selasa (28/10/2025 di Mapolres Jombang.

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Jombang, layang.co – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Jombang meluncurkan dua inovasi pelayanan publik, yakni aplikasi e-pelayanan masyarakat dan WhatsApp Center ‘Lapor Pak Kapolsek. Kegiatan tersebut berlangsung di Graha Bakti Bhayangkara (GBB) Polres Jombang, Selasa (28/10/2025) malam.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menjelaskan, peluncuran ini menjadi bagian dari semangat Sumpah Pemuda untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dalam semangat Sumpah Pemuda tahun ini, kami dari Polres Jombang bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan seluruh komponen masyarakat, berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat,” ujarnya.

Terkait dengan inovasi pelayanan, Polres Jombang kini menghadirkan WhatsApp Lapor Pak Kapolsek, yang melengkapi layanan WA Lapor Pak Kapolres yang telah berjalan sebelumnya. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan, keluhan, saran, maupun informasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) secara langsung dan cepat.

“Laporannya bisa langsung melalui WhatsApp, yaitu WA Lapor Pak Kapolsek. Kami bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan Indosat, di mana nomor belakangnya menggunakan 110,” jelas AKBP Ardi Kurniawan.

Baca Juga:  Kuli Bangunan Nyambi Edarkan Pil Dobel L Diringkus Polisi

Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan identitas pelapor dijamin sepenuhnya.

“Kami menjamin keamanan dan kerahasiaan pelapor. Semua laporan terkait gangguan kamtibmas, keluhan, curhat, maupun saran pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Dengan hadirnya e-pelayanan masyarakat dan WA Lapor Pak Kapolsek, Polres Jombang berharap dapat mempercepat respons terhadap berbagai laporan masyarakat serta memperkuat sinergi antara Polres Jombang dan warga dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Jombang.

Berikut daftar nomer WA Lapor Pak Kapolsek jajaran Polres Jombang : Polsek Bandarkedungmulyo (081615227110); 2. Polsek Bareng (081615225110); 3. Polsek Kabuh (081615334110); 4. Polsek Kudu  (081615337110); 5. Polsek Megaluh (081615229110); 6. Polsek Mojoagung (081615222110); 7. Polsek Mojowarno(081615119110); 8. Polsek Ngusikan (081615336110); 9. Polsek Perak (081615228110); Polsek Plandaan (081615335110); 11. Polsek Ploso (081615333110); 12. Polsek Tembelang (081615115110); 13. Polsek Kesamben (081615118110); 14. Polsek Ngoro (081615226110); 15. Polsek Gudo (081615332110); 16. Polsek Sumobito (081615116110) Polsek Jombang (081615112110); 18. Polsek Peterongan (081615114110); 19. Polsek Wonosalam (081615224110); 20. Polsek Jogoroto (081615117110); 21. Polsek Diwek (081615113110). (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Berita Terbaru