DPRD Jombang Bahas Raperda Smart City, Fokus Integrasi Layanan Publik

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jombang pada Rapat Paripurna DPRD bersama Bupati Abah Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin bersama Pimpinan dan anggota DPRD Jombang, Rabu (1/10/2025)

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jombang pada Rapat Paripurna DPRD bersama Bupati Abah Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin bersama Pimpinan dan anggota DPRD Jombang, Rabu (1/10/2025)

DPRD Jombang Bahas Raperda Smart City, Fokus Integrasi Layanan Publik

Jombang, layang.co  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City).

Raperda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menjelaskan konsep smart city yang tertuang dalam raperda merupakan pendekatan pengelolaan kota modern dengan memaksimalkan integrasi data, efisiensi penggunaan sumber daya, serta meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

“Smart City bukan hanya soal digitalisasi, tetapi bagaimana pelayanan publik bisa lebih efisien, transparan, nyaman, dan aman. Semua itu harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” terangnya.

Menurut Kartiyono, pemerintah daerah dituntut untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya yang dimiliki dengan melibatkan kerjasama antar pihak, baik swasta, akademisi, maupun antar daerah. Tujuannya, pelayanan publik di Jombang bisa dilakukan lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Sekda: Pemkab Jombang Akan Terus Berupaya Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Raperda juga mengatur agar pelayanan publik di Kabupaten Jombang mengedepankan prinsip inovatif, kolaboratif, dan kreatif. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan pemerintahan, sekaligus menikmati tata kelola daerah yang lebih modern.

“Raperda ini menekankan perlunya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan pembangunan agar penyelenggaraan smart city tidak berjalan parsial. Semua pihak harus terlibat sesuai potensi yang dimiliki,” tambah Kartiyono.

Ia menegaskan, Raperda Smart City diharapkan menjadi landasan hukum yang jelas bagi Pemkab Jombang untuk mengembangkan sistem pemerintahan berbasis teknologi digital secara berkelanjutan.

“Kami ingin ada kepastian regulasi. Sehingga program smart city benar-benar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jombang,” pungkasnya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru