DPRD Jombang Bahas Raperda Smart City, Fokus Integrasi Layanan Publik

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jombang pada Rapat Paripurna DPRD bersama Bupati Abah Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin bersama Pimpinan dan anggota DPRD Jombang, Rabu (1/10/2025)

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City) Kabupaten Jombang pada Rapat Paripurna DPRD bersama Bupati Abah Warsubi, Wakil Bupati Gus Salmanudin bersama Pimpinan dan anggota DPRD Jombang, Rabu (1/10/2025)

DPRD Jombang Bahas Raperda Smart City, Fokus Integrasi Layanan Publik

Jombang, layang.co  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas (Smart City).

Raperda ini diharapkan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Ketua Bapemperda DPRD Jombang, Kartiyono, menjelaskan konsep smart city yang tertuang dalam raperda merupakan pendekatan pengelolaan kota modern dengan memaksimalkan integrasi data, efisiensi penggunaan sumber daya, serta meningkatkan kualitas layanan masyarakat.

“Smart City bukan hanya soal digitalisasi, tetapi bagaimana pelayanan publik bisa lebih efisien, transparan, nyaman, dan aman. Semua itu harus tetap memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan,” terangnya.

Menurut Kartiyono, pemerintah daerah dituntut untuk mengintegrasikan berbagai sumber daya yang dimiliki dengan melibatkan kerjasama antar pihak, baik swasta, akademisi, maupun antar daerah. Tujuannya, pelayanan publik di Jombang bisa dilakukan lebih cepat, terukur, dan tepat sasaran.

Baca Juga:  Jagongan Gayeng di Diwek: Jaga Kota Santri Bahas Kamar Kost hingga Penanganan Sampah

Raperda juga mengatur agar pelayanan publik di Kabupaten Jombang mengedepankan prinsip inovatif, kolaboratif, dan kreatif. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih mudah mengakses layanan pemerintahan, sekaligus menikmati tata kelola daerah yang lebih modern.

“Raperda ini menekankan perlunya harmonisasi dan sinkronisasi kebijakan pembangunan agar penyelenggaraan smart city tidak berjalan parsial. Semua pihak harus terlibat sesuai potensi yang dimiliki,” tambah Kartiyono.

Ia menegaskan, Raperda Smart City diharapkan menjadi landasan hukum yang jelas bagi Pemkab Jombang untuk mengembangkan sistem pemerintahan berbasis teknologi digital secara berkelanjutan.

“Kami ingin ada kepastian regulasi. Sehingga program smart city benar-benar bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat Jombang,” pungkasnya. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB