Jombang Ditunjuk Sebagai Pilot Project MPPDN untuk Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terobosan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Terobosan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Dalam Negeri, Menpan RB, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Kesehatan, serta Kepala Badan Siber dan Sandi Negara di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Selasa (9/9/2025).

Jombang Ditunjuk Sebagai Pilot Project MPPDN untuk Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang, di bawah kepemimpinan Bupati H. Warsubi, ditunjuk sebagai salah satu pilot project untuk penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi baru.

Hal ini menandai langkah maju dalam digitalisasi layanan publik di Jombang, dengan tujuan utama menyederhanakan proses perizinan bagi para profesional kesehatan.

Bupati Jombang, H. Warsubi, menyatakan dukungannya terhadap inovasi ini, menekankan bahwa digitalisasi perizinan adalah langkah penting untuk mempercepat layanan publik.

Menurutnya, proses yang lebih cepat dan transparan akan memungkinkan dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya di Jombang untuk lebih fokus pada pelayanan masyarakat, tanpa terbebani oleh administrasi yang rumit.

“Digitalisasi data perizinan dalam satu sistem nasional akan mencegah duplikasi, mempercepat proses, dan menjadikan semuanya lebih transparan serta dapat dilacak,” jelasnya.

Turut mendampingi Bupati, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, dr. Hexawan Tjahja Widada, M.KP., dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dra. Wor Windari, M.KP., yang menegaskan kesiapan Jombang dalam mendukung implementasi MPPDN. Jombang optimis bahwa digitalisasi ini akan membuat layanan kesehatan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.

Adapun versi terbaru mencakup pembaruan teknologi dan perluasan akses MPP Digital Nasional melalui website dan mobile. Sementara untuk perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan antara lain adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik.

Selain penandatanganan SKB, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi MPPDN versi terbaru kepada para kepala daerah, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sosialisasi ini menekankan pemahaman fitur-fitur baru, integrasi sistem yang lebih luas, hingga prosedur teknis penggunaan platform digital.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan bahwa digitalisasi layanan publik bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjawab ekspektasi masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Salmanudin Tinjau Proyek untuk Memastikan Sesuai   Standar Mutu, Tepat Waktu, Tepat Anggaran dan Tepat Sasaran

Menurutnya, kehadiran MPP Digital di Kementerian Kesehatan membuat perizinan tenaga kesehatan jauh lebih efisien. “Selain perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan, MPP Digital saat ini juga memuat layanan jaminan sosial pensiun serta pengaduan layanan publik,” jelasnya.

“Efisiensi Waktu: Proses pengurusan perizinan yang sebelumnya bisa memakan waktu berminggu-minggu kini dapat diselesaikan dalam hitungan jam.

Integrasi Data: Data perizinan akan terintegrasi dalam satu sistem nasional, menghilangkan duplikasi dan memastikan akurasi.

Transparansi dan Akuntabilitas: Seluruh proses menjadi lebih transparan dan dapat dilacak, memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah.

Fokus pada Pelayanan: Tenaga kesehatan dapat lebih fokus melayani masyarakat tanpa harus menghadapi birokrasi yang berbelit,” paparnya.

Dengan hadirnya MPPDN, seluruh tenaga kesehatan di Indonesia diharapkan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan perizinan, memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah, serta mendorong layanan publik modern berbasis digital, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Timur, bersama dengan Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi, yang ditunjuk sebagai pilot project MPPDN versi baru, menunjukkan pengakuan atas komitmen Jombang dalam inovasi pelayanan publik.

Sementara itu disampaikan Wor Windari, Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Penerapan MPPD di Kabupaten Jombang sejak 2024 menjadi bekal penting dalam mendukung digitalisasi perizinan tenaga medis dan Kesehatan dengan versi baru MPPDN.

Penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi melalui aplikasi MPP Digital Nasional ini verifikasinya semua melalui system, sehingga memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna layanan.

“Tentu  lebih efisien, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan mengintegrasikan berbagai layanan pemerintah dalam satu platform digital. Hal ini dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, meningkatkan kepuasan masyarakat, mendorong transformasi digital pemerintahan, dan standarisasi pelayanan,” pungkasnya. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari
Wujudkan Kawasan Tertip Lalu Lintas, Tim Gabungan Gelar Operasi Edukasi Terti Parkir

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:47 WIB

Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub

Berita Terbaru