MoU Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Jombang Dorong Implementasi Good Corporate Governance

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, beserta jajaran, diterima langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim (kedua dari kanan). Hadir pula Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar (keempat dari kanan), serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana, Joko Murcoyo.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, beserta jajaran, diterima langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim (kedua dari kanan). Hadir pula Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar (keempat dari kanan), serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana, Joko Murcoyo.

MoU Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Jombang Dorong Implementasi Good Corporate Governance

Jombang, layang.co – Perumdam Tirta Kencana Kabupaten Jombang berupaya memperkuat tata kelola perusahaan dalam rangka pencegahan dan mitigasi masalah hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Jombang yang digelar di Aula Perumdam Tirta Kencana, Selasa (12/08/25).

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, beserta jajaran, diterima langsung oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim. Hadir pula Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana, Joko Murcoyo.

Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan menjadi pedoman yang kuat untuk memperkuat tata kelola perusahaan.

“Kami ingin mencegah dan mengantisipasi masalah hukum, terutama dalam ranah perdata dan tata usaha, agar pengelolaan perusahaan berjalan profesional dengan mengedepankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), seperti transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran,” terang Khoirul.

Direktur Perumdam Tirta Kencana bersama Kepala Kejaksaan menunjukkan berita acara MoU.

Menurut Khoirul, MoU ini menjadi momentum penting untuk mempererat sinergi antara Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Negeri Jombang, khususnya dalam bidang pendampingan dan pertimbangan hukum serta tindakan hukum lainnya.

“Ke depannya, kami akan menggelar berbagai kegiatan lanjutan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang semakin baik, sekaligus memberikan pelayanan air aman yang prima kepada masyarakat Jombang,” tambahnya.

Baca Juga:  Guna Pelebaran Jalan Ruas Denanyar-Megaluh Dinas PUPR Tebang Ratusan Pohon Asem

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Nul Albar, menyatakan kesiapan pihaknya memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum kepada Perumdam Tirta Kencana.

“Kerja sama ini diharapkan menjadi pemicu untuk meningkatkan sinergi antara kami dalam menjalankan tugas dan fungsi, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, kolaborasi ini juga akan meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama untuk menerapkan Good Corporate Governance di BUMD air minum yang modern dan maju,” jelas Kajari.

Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menyambut positif penandatanganan MoU tersebut. Ia menekankan bahwa kerja sama ini lebih berfokus pada pendampingan dan upaya pencegahan agar tidak terjadi penyimpangan hukum dalam administrasi perusahaan.

“Kerja sama ini bukan untuk menjadi tameng atas masalah legalitas atau penyimpangan, tetapi untuk mencegah potensi pelanggaran yang bisa merugikan negara,” ujarnya.

Syaiful menambahkan, dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Jombang, Perumdam Tirta Kencana dapat berkonsultasi kapan pun mengalami kegamangan terkait aspek hukum yuridis.

“Kami berharap upaya pencegahan ini dapat menghindarkan perusahaan dari pelanggaran administratif yang merugikan, sehingga pengelolaan air minum di Jombang semakin profesional dan terpercaya,” pungkasnya. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru