Jombang Raih Penghargaan Kategori Pemulihan Ekosistem, Ini yang Dilakukan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang yang diwakili Sekdakab Jombang Agus Purnomo,Sh, M.Si,  Selasa, 22 Juli 2025, di Bukit Kayoe Putih, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang yang diwakili Sekdakab Jombang Agus Purnomo,Sh, M.Si, Selasa, 22 Juli 2025, di Bukit Kayoe Putih, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Jombang Raih Penghargaan Kategori Pemulihan Ekosistem, Ini yang Dilakukan

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pelestarian lingkungan, kategori pemulihan ekosistem.

Penghargaan ini merupakan bagian dari kegiatan “Sinergi Rimbawan Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem Dan Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Kehutanan Jawa Timur”.

Bupati Jombang, Warsubi, yang berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta, penghargaan tersebut diwakilkan kepada Agus Purnomo S.H., M.Si., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang untuk menerimanya.

Mendengar kabar baik ini, Bupati Jombang Warsubi yang berada di Jakarta mengucap Syukur dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam Upaya Pemulihan Ekosistem.

“Alhamdulillah, kerja kolektif ini berbuah prestasi. Kami menyadari bahwa pemulihan ekosistem bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi keberlangsungan hidup manusia dan seluruh makhluk hidup di bumi,” tutur Warsubi Bupati Jombang.

Komitmennya,  bahwa potensi kerusakan alam yang terus terjadi harus dihentikan, dan langkah-langkah nyata perlu segera diambil untuk memulihkan hutan, sungai, sumber mata air, serta bentang alam yang rusak.

Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan keseriusannya dalam pemulihan ekosistem melalui berbagai regulasi/kebijakan, program, anggaran, inovasi, dan pelibatan masyarakat.

Beberapa regulasi daerah yang mendukung upaya ini antara lain:
Perda Kabupaten Jombang No. 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Perda Kabupaten Jombang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mata Air.

Perda Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pelestarian Tumbuhan dan Satwa.

Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Perbup Jombang No. 56 tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 100.3.4/251/415.01/2025 tentang Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari (Jombang Lestari). Imbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri Minim Sampah 1446 H No: 100.3.4/174/415.01/2025.

Surat Edaran No: 100.3.4.2/314/415.01/2025 tentang Himbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik Tahun 2025.

Dukungan anggaran juga menjadi pilar utama. Untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan: Rp 831.142.200 untuk Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.  Rp 3.492.208.250 untuk Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati.

Baca Juga:  Dinsos Pastikan Penyaluran Bantuan BLT DBHCHT Tahun 2024 Tuntas 100 Persen Tepat Sasaran

“Dengan dukungan anggaran yang tepat dan program yang terukur, kami yakin pemulihan ekosistem bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi akan menjadi tonggak penting dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Keberhasilan pemulihan ekosistem di Jombang juga didorong oleh inovasi dan keterlibatan aktif masyarakat. Beberapa inovasi dan program partisipatif yang telah berjalan meliputi: Ekowisata Wonosalam Permata Hati (Perlindungan Mata Air dan Hutan Berbasis Partisipasi) di Dusun Mendiro, Desa Panglungan, Wonosalam.

Permata Segunung (Perlindungan Mata Air Dusun Segunung) di Desa Carangwulung, Wonosalam. POKDARSI (Kelompok Sadar Konservasi), sebuah kelompok anak muda peduli konservasi. Program P3 Terpadu (Program Pemulihan, Pengawasan, dan Pembangunan Limbah B3 Terpadu).

Pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel), bahan bakar alternatif dari sampah untuk mengurangi volume TPA dan menghasilkan energi lebih bersih.

Kegiatan adat seperti Ruwatan sumber mata air Tumpeng Ponco Thuk di Desa Pakel Bareng, dan Budaya Tumpak Tandur Bumi Wono-Ndadari (tanam pohon setiap ada kelahiran) di Desa Pakel Bareng dan Ruwatan sumber mata air Desa Jarak Wonosalam.

Pelibatan masyarakat ditandai dengan terbentuknya berbagai Kelompok Tani Hutan (KTH) dan peran masif para penyuluh kehutanan. Pemerintah Kabupaten Jombang mendorong agar setiap program pemulihan ekosistem dirancang secara partisipatif, menghormati kearifan lokal, dan memperkuat peran komunitas sebagai pelaku utama konservasi.

Komitmen Kabupaten Jombang terhadap pemulihan ekosistem telah diakui melalui berbagai penghargaan sebelumnya, antara lain: Juara 1 Lomba Wana Lestari Kategori Kelompok Tani Hutan tingkat Nasional tahun 2022.

Ekowisata Wonosalam Permata Hati masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 dari KemenPANRB.

Penghargaan Proklim Utama Trophy RW 3 Kaliwungu tahun 2023. Penghargaan Adipura tahun 2024.

Dengan mengedepankan inovasi dan memperluas partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak hanya memulihkan alam tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang, sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru