Jombang Raih Penghargaan Kategori Pemulihan Ekosistem, Ini yang Dilakukan

- Penulis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang yang diwakili Sekdakab Jombang Agus Purnomo,Sh, M.Si,  Selasa, 22 Juli 2025, di Bukit Kayoe Putih, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Jombang yang diwakili Sekdakab Jombang Agus Purnomo,Sh, M.Si, Selasa, 22 Juli 2025, di Bukit Kayoe Putih, Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Jombang Raih Penghargaan Kategori Pemulihan Ekosistem, Ini yang Dilakukan

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pelestarian lingkungan, kategori pemulihan ekosistem.

Penghargaan ini merupakan bagian dari kegiatan “Sinergi Rimbawan Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem Dan Peningkatan Sosial Ekonomi Masyarakat Kehutanan Jawa Timur”.

Bupati Jombang, Warsubi, yang berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta, penghargaan tersebut diwakilkan kepada Agus Purnomo S.H., M.Si., selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang untuk menerimanya.

Mendengar kabar baik ini, Bupati Jombang Warsubi yang berada di Jakarta mengucap Syukur dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam Upaya Pemulihan Ekosistem.

“Alhamdulillah, kerja kolektif ini berbuah prestasi. Kami menyadari bahwa pemulihan ekosistem bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi keberlangsungan hidup manusia dan seluruh makhluk hidup di bumi,” tutur Warsubi Bupati Jombang.

Komitmennya,  bahwa potensi kerusakan alam yang terus terjadi harus dihentikan, dan langkah-langkah nyata perlu segera diambil untuk memulihkan hutan, sungai, sumber mata air, serta bentang alam yang rusak.

Pemerintah Kabupaten Jombang menunjukkan keseriusannya dalam pemulihan ekosistem melalui berbagai regulasi/kebijakan, program, anggaran, inovasi, dan pelibatan masyarakat.

Beberapa regulasi daerah yang mendukung upaya ini antara lain:
Perda Kabupaten Jombang No. 5 tahun 2011 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau. Perda Kabupaten Jombang No. 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Mata Air.

Perda Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pelestarian Tumbuhan dan Satwa.

Perda No. 6 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Perbup Jombang No. 56 tahun 2022 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai.

Surat Edaran Bupati Jombang Nomor: 100.3.4/251/415.01/2025 tentang Gerakan Satu Pernikahan Satu Pohon Lestari (Jombang Lestari). Imbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri Minim Sampah 1446 H No: 100.3.4/174/415.01/2025.

Surat Edaran No: 100.3.4.2/314/415.01/2025 tentang Himbauan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik Tahun 2025.

Dukungan anggaran juga menjadi pilar utama. Untuk tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Jombang mengalokasikan: Rp 831.142.200 untuk Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.  Rp 3.492.208.250 untuk Program Pengelolaan Keanekaragaman Hayati.

Baca Juga:  Agus Purnomo, Dilantik Jadi Sekdakab Jombang

“Dengan dukungan anggaran yang tepat dan program yang terukur, kami yakin pemulihan ekosistem bukan hanya mungkin dilakukan, tetapi akan menjadi tonggak penting dalam memperbaiki kualitas lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Keberhasilan pemulihan ekosistem di Jombang juga didorong oleh inovasi dan keterlibatan aktif masyarakat. Beberapa inovasi dan program partisipatif yang telah berjalan meliputi: Ekowisata Wonosalam Permata Hati (Perlindungan Mata Air dan Hutan Berbasis Partisipasi) di Dusun Mendiro, Desa Panglungan, Wonosalam.

Permata Segunung (Perlindungan Mata Air Dusun Segunung) di Desa Carangwulung, Wonosalam. POKDARSI (Kelompok Sadar Konservasi), sebuah kelompok anak muda peduli konservasi. Program P3 Terpadu (Program Pemulihan, Pengawasan, dan Pembangunan Limbah B3 Terpadu).

Pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel), bahan bakar alternatif dari sampah untuk mengurangi volume TPA dan menghasilkan energi lebih bersih.

Kegiatan adat seperti Ruwatan sumber mata air Tumpeng Ponco Thuk di Desa Pakel Bareng, dan Budaya Tumpak Tandur Bumi Wono-Ndadari (tanam pohon setiap ada kelahiran) di Desa Pakel Bareng dan Ruwatan sumber mata air Desa Jarak Wonosalam.

Pelibatan masyarakat ditandai dengan terbentuknya berbagai Kelompok Tani Hutan (KTH) dan peran masif para penyuluh kehutanan. Pemerintah Kabupaten Jombang mendorong agar setiap program pemulihan ekosistem dirancang secara partisipatif, menghormati kearifan lokal, dan memperkuat peran komunitas sebagai pelaku utama konservasi.

Komitmen Kabupaten Jombang terhadap pemulihan ekosistem telah diakui melalui berbagai penghargaan sebelumnya, antara lain: Juara 1 Lomba Wana Lestari Kategori Kelompok Tani Hutan tingkat Nasional tahun 2022.

Ekowisata Wonosalam Permata Hati masuk Top 45 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2023 dari KemenPANRB.

Penghargaan Proklim Utama Trophy RW 3 Kaliwungu tahun 2023. Penghargaan Adipura tahun 2024.

Dengan mengedepankan inovasi dan memperluas partisipasi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Jombang tidak hanya memulihkan alam tetapi juga membangun kesadaran kolektif untuk keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang, sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB