SILPA Capai Rp 304 Miliar, DPRD Bersama Pemkab Jombang Gelar Paripurna Bahas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl KH Wahid Hasyim, Rabu (7/5/2025) tampak serius dihadiri semua anggota dewan, Kepala OPD, Formpimda dan Bupati diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jl KH Wahid Hasyim, Rabu (7/5/2025) tampak serius dihadiri semua anggota dewan, Kepala OPD, Formpimda dan Bupati diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

SILPA Capai Rp 304 Miliar, DPRD Bersama Pemkab Jombang Gelar Paripurna Bahas Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Jombang, layang.co – DPRD bersama Pemkab Jombang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Terdapat SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2024 mencapai Rp 304 miliar.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. Tampak hadir Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda, seluruh anggota DPRD serta kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Jombang.

Pembahasan sudah memasuki agenda paripurna nota penjelasan bupati yang dilakukan di ruang sidang Paripurna DPRD Jombang pada, Rabu (7/5).

Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, pendapatan dianggarkan sebesar Rp 2.868.183.948.681 dan realisasinya mencapai Rp  2.990.212.862.637,45,-

“Sehingga melebihi anggaran sebesar Rp 122.028.913.956,45 atau terealisasi sebesar 104,25 persen,” katanya.

Sedangkan untuk sisi Belanja ditetapkan dengan plafon anggaran sebesar Rp  2.763.855.897.576, terealisasi sebesar Rp 2.581.515.064.309,22 sen atau sebesar 93,40 persen. “Sehingga terdapat sisa lebih sebesar Rp 182.340.833.266,78 sen,” paparnya.

Dari besaran pendapatan, belanja, tranfer dan pembiayaan, diketahui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). SILPA Tahun Anggaran 2024 berasal dari defisit antara pendapatan, belanja dan transfer sebesar Rp 128.952.557.612,77 sen dan pembiayaan netto sebesar Rp 433.400.690.238,98.

Baca Juga:  Bupati Warsubi Dorong Lembaga Sekolah Konsumsi “Tiber”, Air Minum Produk Perumdam Tirta Kencana Jombang

“Dengan demikian didapatkan SILPA Anggaran Tahun 2024 sebesar Rp  304.447.511.626,21,” katanya.

Dari SILPA tersebut Bupati menrincikan, di Kas Umum Daerah sebesar Rp  290.340.528.773,92, kas bendahara penerimaan sebesar Rp 48.471.802 yang telah disetor pada Januari 2025.

“Kas di bendahara pengeluaran sebesar  Rp 35 ribu, kas BLUD sebesar Rp  11.021.492.799,62 sen, Kas Dana BOSP sebesar Rp 666.890.084,67, dan Kas Dana BOK puskesmas Rp 2.370.093.166,” terangnya.

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, setelah audit BPK dan meraih opini WTP ditindaklanjuti pertanggungjawaban dalam pengelolaan anggaran dan program-program pemerintah. ”Agenda ini merupakan agenda tahunan yang harus dilaksanakan,” katanya.

Diungkapkannya, saat ini masih dilakukan paripurna penyampaian nota penjelasan bupati. Setelahnya, dilanjutkan dengan paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi.

”Setelah itu, jawaban bupati dan pandangan akhir fraksi,” kata Ketua DPRD. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB