Pemdes Watudakon, Kesamben Bagikan 510 Sertifikat PTSL Tahun 2024

- Penulis

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos, ST bersama Ketua Panitia I PTSL dari BPN Jombang Tri Widi Nugroho secara simbolis kepada sejumlah warga, dilanjutkan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa untuk Desa Watudakon, kumudian dilanjutkan oleh Panitia Desa didampingi pihak BPN, diberikan sesuai nomor urut undangan.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos, ST bersama Ketua Panitia I PTSL dari BPN Jombang Tri Widi Nugroho secara simbolis kepada sejumlah warga, dilanjutkan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa untuk Desa Watudakon, kumudian dilanjutkan oleh Panitia Desa didampingi pihak BPN, diberikan sesuai nomor urut undangan.

Pemdes Watudakon, Kesamben Bagikan 510 Sertifikat PTSL Tahun 2024

Jombang, layang.co – Pemerintah Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis, (13/2/2025) membagikan sertifikat realisasi program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun anggaran 2024.

Sebanyak 510 warga hadir di balai desa setempat mulai pukul 09.00 – 12.00 wib, antusias antri dengan membawa undangan dari panitia desa atas perintah kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jombang terhadap nama-nama yang berhak menerima sertifikat yang sudah jadi, tercetak.

Penyerahan sertifikat dilakukan Kepala Desa Watudakon, Suharto, S.Sos, ST bersama Ketua Panitia I PTSL dari BPN Jombang Tri Widi Nugroho secara simbolis kepada sejumlah warga, dilanjutkan oleh Babinkamtibmas dan Babinsa untuk Desa Watudakon, kumudian dilanjutkan oleh Panitia Desa didampingi pihak BPN, diberikan sesuai nomor urut undangan.

Suharto menjelaskan, proses pendaftaran PTSL dimulai April 2024, secara bertahap dengan kuota dari BPN sebanyak 1.200 pemohon untuk Desa Watudakon. Tahap pertama diserahkan sebanyak 510 bidang, mayoritas tanah darat/pekarangan.

Sebanyak 1.100 permohonan telah dihimpun panitia desa. Sebanyak 947 sudah selesai pemberkasan secara administrasi dalam proses. “Yang lain masih proses pencetakan oleh BPN. Insya Alloh beberapa bulan ke depan akan dibagikan,” paparnya.

“Sisanya sekitar 150-an permohonan akan diupayakan masuk dalam pengerjaan PTSL tahun 2025,” ujarnya.

Dihadapan warga yang berhak menerima, Tri Widi Nugroho menjelaskan, sertifikat yang dibagikan ada dua bentuk sertifikat, namun memiliki legalitas dan keabsahan hukum sama. Yakni, sertifikat analog berupa buku sertifikat (model lama dan sertifikat elektronik, hanya satu lembar berwarna kuning.

“Perbendaan ini bukan inisiatif pihak panitia, akan tetapi berdasarkan kebijakan peraturan pemerintah pusat, sejak bulan Oktober 2024 lalu,” terang Tri Widi Nugroho, yang sehari-hari sebagai Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Revitalisasi Alun-alun sebagai Titik Nol Pengembangan PKL dan UMKM Menuju Destinasi Wisata Rilegi di Kabupaten Jombang

Dia menjelaskan, meski berupa elektronik satu lembar, apabila dilakukan pemecahan atau balik nama bisa dilakukan secara digital (elektronik). Begitu pula yang analog, berupa buku akan juga dialihkan berupa elektronik, satu lembar pula.

Menyikapi 150-an berkas, Kepala Desa Suharto minta bantuan pihak BPN melalui Tri Widi Nugroho untuk memprioritaskan bisa dikerjakan tahun anggaran 2025, mengingat berkas dan biaya dari pemohon sudah dihimpun panitia.

Disampaikan Tri Widi Nugroho, kuota dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian ATR/BPN untuk Kabupaten Jombang tahun 2025 ada 8.000 bidang. Jumlah tersebut jauh berkurang dari rencana semula 35.000 bidang. Sedangkan jumlah yang mengajukan PTSL tahun 2025 sebanyak 24 desa se-Kabupaten Jombang.

“Perubahan kuota karena adanya kebijakan pemerintah yang menyekrab anggaran, dialihkan untuk prioritas program Makan Bergizi Gratis (MBG)” terangnya.

Gatot Fanani, seorang penerima sertifikat PTSL tahun 2024 menyambut baik, langkah Pemdes, yang bisa memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas selesainya sertifikasi ini.

“Sungguh sangat menggembirakan. Kepemilikan kami jelas secara hukum, disamping biaya relatif murah Rp 150 ribu per bidang, prosesnya juga tidak terlalu lama, pengukuran maupun akurasi lahan sudah sesuai. Karena sebelumnya banyak masyarakat tidak mengetahui lokasi sebenarnya tanah hak miliknya, alhamdulillah sudah selesai,” ungkapnya riang.

Dibagian lain, Kades maupun pihak BPN memberikan kesempatan kepada warga penerima sertifikat untuk melakukan pengecekan, terhadap identitas nama agar sesuai KK, KTP, maupun identitas lainnya.

“Kami tunggu satu pekan ke depan apabila ada yang salah cetak identitas, baik nama, maupun tanggal lahir pemilik,” ujar Kades Suharto menanggapi warga yang nge-catt atas adanya kekeliruan tanggal lahir. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB