Kepala Bea Cukai Kediri Beri Apresiasi Pemkab Jombang, Minta Masyarakat Ikut Berperan Berantas Rokok Ilegal
Jombang, layang.co – Dalam kaitan pemberian penghargaan “Bea Cukai Kediri Award 2024” Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Ardiyanto mengajak masyarakat turut serta berperan dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal.
’’Kami harapkan semua masyarakat bisa ikut berperan memberantas rokok ilegal,’’ ucapnya, saat menyampaikan sambutan dalam rangkaian penyerahan penghargaan Bea Cukai Kediri Award 2024, yang dilaksanakan pada, Rabu (9/10/2024) di gedung Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kediri, Jalan Diponegoro 23 Kota Kediri.
Dalam kesempatan tersebut Pimpinan Kantor Bea Cukai Kediri memberikan apresiasi kepada Pemkab Jombang, melalui Kepala Satpol PP Jombang yang hadir pada kegiatan tersebut.
Ardiyanto menilai Pemerintah Kabupaten Jombang telah berupaya maksimal melakukan kinerja sosialisasi dan penegakkan Undang-undang barang kena cukai secara intensif, diantaranya “Gempur Rokok Ilegal”.
Meski Pemkab Jombang belum berhasil meraih penghargaan namun, kontribusinya telah menujukkan upaya maksimal.
Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Ardiyanto, dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada para pengguna jasa atas kontribusinya sehingga penerimaan yang dikumpulkan oleh Bea Cukai Kediri melampaui target.
’’Teman-teman yang mendapatkan nominasi saya ucapkan selamat,’’ katanya.
Bea Cukai Kediri Award ini menjadi pemicu agar perusahaan yang lainnya bisa masuk ke dalam nominasi dan meraih juara. Hadir seluruh pengguna jasa, komunitas keuangan, serta instansi-instansi pemerintahan terkait. (*dan)














