Minggu ke-4 September Batas Perolehan BBM Subsidi Bagi Roda 4

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan pemerintah terhadap implementasi BBM Subsidi.

Seruan pemerintah terhadap implementasi BBM Subsidi.

Minggu ke-4 September Batas Perolehan BBM Subsidi Bagi Roda 4

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang memberi kesempatan paling lambat Minggu ke-4 bulan September batas waktu memperoleh BBM subsidi bagi kendaraan roda 4.

Untuk selebihnya, pemilik kendaraan roda 4 akan sulit mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite, apabila pemilik kendaraan tidak segera mengurus atau menggunakan QR-Code (Quick Response).

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Jombang dalam surat edaran guna mendorong percepatan penyampaikan informasi dan sosialisasi sebagai tindaklanjut Surat PT Pertamina Patra Niaga Nomor: 302/PND831000/2024-S3, hal Rencana Uji coba Penerapan Kewajiban Transaksi BBM JBKP (BBM Pertalite) dengan menggunakan QR-Code (Quick Response) kode khusus.

Upaya tersebut sebagai  realisasi Program Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran untuk produk Jenis BBM Tertentu Biosolar dengan menggunakan QR Code.

Implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui PT Pertamina Patra Niaga, di Kabupaten Jombang sudah berjalan.

Surat edaran Pj Bupati Jombang yang ditandatangani Dr Teguh Narutomo, MM, disampaikan sebagai beikut:

  1. Pertamina berupaya melakukan uji coba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM Pertalite menggunakan QR code khusus untuk kendaraan roda 4 di Kabupaten Jombang terhitung mulai Bulan September Minggu ke-4;
  2. Periode uji coba kewajiban transaksi BBM JBKP dengan QR Code akan dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu: a. Tahap I masa transisi selama 2 (dua) bulan yaitu bulan Agustus dan September 2024 (implementasi FULL QR), dimana konsumen yang belum mendaftar akan tetap dilayani. Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui website: subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat. b. Tahap II masa implementasi transaksi sepenuhnya dengan menggunakan QR Code, dimana konsumen didorong untuk segera melakukan pendaftaran kendaraannya.
Baca Juga:  Forkopimda Gelar Forum Group Discussion Bersama Mahasiswa Papua

3. Seluruh Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Jombang, Camat dan Kepala BUMD diharapkan oleh Pj Bupati Jombang untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai
Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare
Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya
Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:57 WIB

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:11 WIB

Dampak Perubahan Iklim, Dinas Pertanian Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani 800 Hektare

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:15 WIB

Bupati Warsubi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas dan 19 Kasek TK-SD, Berikut Daftarnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Berita Terbaru

Photo kiri: Kepala OPD dan undangan mengikuti jalannya sidang paripurna, Senin (3/8/2026) sedangkan photo kanan, Bupati-Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD melakukan rapat Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Photo: istimewa/edit

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:57 WIB