Minggu ke-4 September Batas Perolehan BBM Subsidi Bagi Roda 4

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seruan pemerintah terhadap implementasi BBM Subsidi.

Seruan pemerintah terhadap implementasi BBM Subsidi.

Minggu ke-4 September Batas Perolehan BBM Subsidi Bagi Roda 4

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang memberi kesempatan paling lambat Minggu ke-4 bulan September batas waktu memperoleh BBM subsidi bagi kendaraan roda 4.

Untuk selebihnya, pemilik kendaraan roda 4 akan sulit mendapatkan BBM bersubsidi jenis Pertalite, apabila pemilik kendaraan tidak segera mengurus atau menggunakan QR-Code (Quick Response).

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Jombang dalam surat edaran guna mendorong percepatan penyampaikan informasi dan sosialisasi sebagai tindaklanjut Surat PT Pertamina Patra Niaga Nomor: 302/PND831000/2024-S3, hal Rencana Uji coba Penerapan Kewajiban Transaksi BBM JBKP (BBM Pertalite) dengan menggunakan QR-Code (Quick Response) kode khusus.

Upaya tersebut sebagai  realisasi Program Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran untuk produk Jenis BBM Tertentu Biosolar dengan menggunakan QR Code.

Implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui PT Pertamina Patra Niaga, di Kabupaten Jombang sudah berjalan.

Surat edaran Pj Bupati Jombang yang ditandatangani Dr Teguh Narutomo, MM, disampaikan sebagai beikut:

  1. Pertamina berupaya melakukan uji coba implementasi kewajiban transaksi pembelian BBM Pertalite menggunakan QR code khusus untuk kendaraan roda 4 di Kabupaten Jombang terhitung mulai Bulan September Minggu ke-4;
  2. Periode uji coba kewajiban transaksi BBM JBKP dengan QR Code akan dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu: a. Tahap I masa transisi selama 2 (dua) bulan yaitu bulan Agustus dan September 2024 (implementasi FULL QR), dimana konsumen yang belum mendaftar akan tetap dilayani. Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui website: subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat. b. Tahap II masa implementasi transaksi sepenuhnya dengan menggunakan QR Code, dimana konsumen didorong untuk segera melakukan pendaftaran kendaraannya.
Baca Juga:  Wabup Sumrambah: Jangan Mudah Minjamkan dan Jangan Merubah Data di Sertifikat

3. Seluruh Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Jombang, Camat dan Kepala BUMD diharapkan oleh Pj Bupati Jombang untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru