Home / Tak Berkategori

PA Fraksi DPRD Jombang Setujui 4 Raperda Menjadi Perda

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi menandatangan berita acara sidang paripurna menyetujui empat Raperda disaksikan Sekdakab Agus Purnomo dan Wakil Ketua DPRD, Rabu (3/7/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi menandatangan berita acara sidang paripurna menyetujui empat Raperda disaksikan Sekdakab Agus Purnomo dan Wakil Ketua DPRD, Rabu (3/7/2024).

PA Fraksi DPRD Jombang Setujui 4 Raperda Menjadi Perda

Jombang, layang.co  – Sidang Paripurna Pandangan Akhir (PA) semua Fraksi DPRD Kabupaten Jombang, pada Rabu (3/7) menyetujui empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang.

Empat raperda diantaranya Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Raperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Raperda Penataan dan Pemberdayaan PKL, serta Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045.

Dengan demikian pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) partisipatif pemerintah daerah telah tuntas, kendati telah melalui beberapa kali tahap persidangan.

Sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD Jombang, dipimpin Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Sekdakab Jombang Agus Purnomo yang menggantikan Sugiat, Pj Bupati Jombang sedang tugas dinas luar kota.

Usai dibuka satu persatu fraksi menyampaikan pendapat dan catatan.

“Hasilnya tadi semua fraksi sudah menyepakati empat Raperda itu untuk dijadikan perda,” ujar Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang.

Dirinya mengungkapkan, setelah diparipurnakan draft raperda ini nantinya akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.

”Setelah ini dilakukan evaluasi terlebih dahulu apakah ada revisi apa tidak,” katanya.

Apabila tidak ada revisi, terang politisi dari Fraksi PKB ini, Pemerintah Provinsi akan memberikan nomor register perda.

”Sehingga perda itu bisa diundangkan dan dijalankan oleh pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan kedepannya,” pungkas Mas’ud. (dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PORKAB Pickleball untuk Pemasalan dan Jaring Atlet Potensi Medali PORPROV 2027
Gerak Jalan ROJO Tempuh Jarak 18 KM Tahun 2026 Diikuti 162 Peserta, Cerminkan Perjuangan Pantang Menyerah
Jombang Open Pencak Silat 2026 di GOR Merdeka Diikuti 550 Atlet
Semarakkan HUT RI ke-81 RI, Pemkab Jombang Gelar PORKAB 2026 untuk Pererat Kebersamaan ASN
Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81
DPRD dan Pemkab Jombang Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026
Kejurprov Renang Junior Piala Gubernur Jatim, Jombang Kirim 12 Atlet, Boyong 10 Medali
MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Jombang Tahun Ajaran 2026/2027 Dimulai

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:18 WIB

PORKAB Pickleball untuk Pemasalan dan Jaring Atlet Potensi Medali PORPROV 2027

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:16 WIB

Gerak Jalan ROJO Tempuh Jarak 18 KM Tahun 2026 Diikuti 162 Peserta, Cerminkan Perjuangan Pantang Menyerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Jombang Open Pencak Silat 2026 di GOR Merdeka Diikuti 550 Atlet

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Semarakkan HUT RI ke-81 RI, Pemkab Jombang Gelar PORKAB 2026 untuk Pererat Kebersamaan ASN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:32 WIB

Ini Pesan Bupati Warsubi Pada 76 Capaska Jombang 2026 Jelang HUT RI ke-81

Berita Terbaru