Industri Tahu Terima Berbagai Surat Perizinan Usaha dan Sertifikat Halal

- Penulis

Senin, 1 April 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos.M.Psi.T, bersama Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yayuk Sugiat, bersama Forkopimda Kabupaten Jombang, Staf Ahli, beserta Kepala OPD terkait menyerahkan sertifikat perizinan dan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa, bertempat di Masjid Al Muhsinin, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, pada Jumat (29/3/2024) sore.

Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos.M.Psi.T, bersama Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jombang Yayuk Sugiat, bersama Forkopimda Kabupaten Jombang, Staf Ahli, beserta Kepala OPD terkait menyerahkan sertifikat perizinan dan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa, bertempat di Masjid Al Muhsinin, Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto, pada Jumat (29/3/2024) sore.

Industri Tahu Terima Berbagai Surat Perizinan Usaha dan Sertifikat Halal

Jombang, layang.co – Bulan Ramadan 1445 H, merupakan bulan berkah bagi pelaku usaha indutri tahu di Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Betapa tidak, pada bulan penuh maqfirah ini  mereka menerima berbagai surat perizinan dari OPD terkait lingkup Pemkab Jombang untuk menuju “Terwujudnya Kawasan Sentra Industri Tahu Bersinar Pada Tahun 2027”.

Beragam surat dimaksud sebagai solusi problematika dan keluhan tentang limbah dari industri tahu saat kunjungan Pj Bupati beberapa waktu lalu. Perangkat daerah terkait telah melakukan upaya penanganan jangka pendek dan jangka panjang bersifat komprehensif disusun dan dijalankan.

Secara simbolis Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos.M.Psi.T,  menyerahkan beberapa perijinan yang telah diterbitkan diantaranya: Sertifikat NIB sejumlah 48, fasilitasi dari DPMPTSP. Dokumen SPPL dan arahan standar penyimpanan LB3 sejumlah 40, fasilitasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang.

Sertifikat halal sejumlah 45, fasilitasi dari Kantor Kemenag Kabupaten Jombang. Sertifikat penjamah makanan sejumlah 29, fasilitasi dari Dinas Kesehatan. Surat keterangan dari Perumdam sejumlah 40 yang terkait dengan proses Surat Izin Pengusahaan Air Tanah (SIPA), fasilitasi dari Perumdam.  Surat keterangan dari BBWS sejumlah 40 yang sudah terbit 19, difasilitasi oleh BBWS Brantas.

Industri Tahu di Kecamatan Jogoroto ini ada di 3 desa yaitu: Desa Mayangan, Desa Ngumpul, dan Sumbermulyo. Yang tergabung di paguyuban sekitar 86 pengusaha. Kegiatan ini telah mampu menyerap sekitar 1000 tenaga kerja langsung di industri. Produk industri tahu ini telah menyebar di berbagai kota seperti Surabaya, Madura, Tuban, dan lain-lain.

Pj Bupati sangat mendukung cita-cita dan upaya Paguyuban Pengusaha Tahu dalam mewujudkan Sentra Industri Tahu Jogoroto yang memiliki tagline “Bersinar yakni bersih, higienis, enak dan tenar”.

Baca Juga:  Pj Bupati Jombang Buka Lomba Kirab Drum Band Kapolres Cup 2023

Menurut Pj Bupati, tahu Jombang memiliki potensi sebagai produk unggulan daerah dan dapat dikembangkan untuk menjadi oleh-oleh khas Jombang. Namun perlu adanya peningkatan kreativitas agar dapat bersaing dengan produk olahan tahu dari daerah lain.

“Peluang tersebut terbuka lebar, karena Jombang juga banyak dikunjungi wisatawan untuk wisata religi dan wisata ke Wonosalam,” tandasnya.

Lebih lanjut Pj Bupati berharap, perangkat daerah terkait dapat bergerak bersama, berperan sesuai dengan tupoksi masing-masing untuk  berkolaborasi.

Bappeda dapat menyusun strategi, kebijakan, dan juga penganggarannya, DLH bertanggung jawab dalam pembinaan dan penyelesaian permasalahan limbah, baik cair maupun domestik, termasuk perizinan lingkungan, serta mencari solusi pemanfaatan limbahnya.

Dinas Perumahan Permukiman, berperan dalam menata agar wilayah ini menjadi lebih sehat dan tertata lingkungannya, Dinas Peternakan bertugas mengelola dan mengembangkan peternakan agar lebih maju dan teratur.

Dinas Perdagangan dan Perindustrian, untuk meningkatkan kualitas tata kelola industri bagi masing-masing pengusaha, termasuk sarana prasarana dan pengembangan teknologi yang diperlukan. Dinas Koperasi dan UMKM, mendorong lahirnya koperasi yang mampu mewadahi kepentingan usaha tahu dan juga mengembangkan UMKM menjadi lebih maju.

Sedangkan Dinas Kesehatan, untuk meningkatan higienitas produk olahan dan proses pengolahannya agar memenuhi standar sehat. Semuanya mengambil peran.

“Kita jadikan hal ini menjadi komitmen bersama. Untuk mencari solusi terbaik bagi terwujudnya cita-cita menuju terwujudnya kawasan sentra industri tahu bersinar pada tahun 2027,” pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru