Ketua Komisi B DPRD Jombang: Bapenda Akan Meninjau Ulang Kenaikan PBB-P2

- Penulis

Kamis, 1 Februari 2024 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komidi B DPRD Kabupaten Jombang, menggelar hearing dengan Bapenda terkait dengan keluhan warga masyarakat adanya kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2024.

Komidi B DPRD Kabupaten Jombang, menggelar hearing dengan Bapenda terkait dengan keluhan warga masyarakat adanya kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2024.

Ketua Komisi B DPRD Jombang: Bapenda Akan Meninjau Ulang Kenaikan PBB-P2

Jombang, layang.co – Sunardi, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan Bapenda akan meninjau ulang adanya kenaikan PBB-P2 yang dianggap terlalu tinggi oleh masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya pasca hearing dengan pihak Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Rabu (31/1/2024).

Hearing digelar berkaitan dengan adanya keluhan warga masyarakat atas kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) cukup mengejutkan, terlalu tinggi.

“Kita tadi sudah mendapatkan penjelaskan sangat panjang dari Bapenda. Hearing  karena pada dasarnya kita menanggapi keluh kesah masyarakat tentang kenaikan pajak yang signifikan, memberatkan,” terang Sunardi.

Keluhan itu kita telusuri, kenaikan yang dinilai tidak masuk akal, menurutnya adalah kesalahan yang masih bisa dilakukan koreksi.

“Tentang kenaikan yang disampaikan ada beberapa orang atau pihak, itu dinyatakan kalau itu ada kesalahan, karena tidak mungkin ada kenaikan yang signifikan seperti itu,” lanjutnya.

Menurut Sunardi, sebenarnya pada tahun ini Bapenda Jombang tidak ada program untuk menaikan pajak kendati demikian hanya ada penyesuaian Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP).

Atas kejadian ini pihak  Bapenda  mengakui ada titik-titik kesalahan yang mungkin bisa diselesaikan dengan cara lapor ke desa juga bisa langsung ke Bapenda, tapi efektifnya lapor ke desa dulu.

Sementara, Hartono Kepala Bapenda Jombang menanggapi keluhan dari masyarakat terkait hal tersebut.

Baca Juga:  Berdzikir, Sambut Tahun Baru Islam1443 H dan 76 Tahun Kemerdekaan RI

Pihaknya menyampaikan jika ada PBB yang nilainya terlalu tinggi bisa langsung lapor ke desa dan desa segera lapor ke pihak Bapenda sehingga bisa secepatnya ada koreksi dan kembali dilakukan verifikasi.

“Saya sudah keliling di 21 kecamatan itu sudah saya sampaikan ke desa-desa melalui kepala dusun itu saya minta mendata, mana yang terlalu tinggi mana yang terlalu rendah,” terang Hartono.

“Dimungkinkan,  nanti disitu ada kesalahan, baik salah ketik, salah penentuan, salah hitung sehingga nanti kita betulkan,” tandasnya.

Hartono menyebut, masih ada waktu untuk melakukan koreksi.

“Kami masih punya waktu panjang, hingga Juni nanti, karena mulai Mei nanti ada pendataan masal yang dilakukan oleh desa,” ungkapnya.

Disinggung terkait appraisal, pihaknya mengatakan bahwa hasil apprasial juga tidak seluruhnya benar, bisa jadi masih butuh koreksi.

“Jadi hasil apprasial itu tidak seluruhnya benar, jadi apprasial bisa salah ketik salah menentukan bisa saja terjadi. Jadi nanti kita betulkan,” jelasnya.

Hartono menegaskan jika kenaikan PBB-P2 tidak ada unsur pusat, dia menyebut tiap kabupaten berbeda tapi undang-undangnya sama.

“Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 yang terjadi kenaikan tajam itu berarti ada kesalahan terkait NJOP-nya, bisa salah ketik, salah hitung dan salah penempatan, dari kesalahan itu kami masih menerima untuk dilakukan verifikasi ulang,” pungkasnya. (*dan)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB