Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui, Ini Masukan Kritis DPRD

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna Pandangan Umum 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Jombang, Senin (3/7/2023).

Suasana Sidang Paripurna Pandangan Umum 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Jombang, Senin (3/7/2023).

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui, Ini Masukan Kritis DPRD

Jombang, layang.co – Agenda sidang paripurna tentang Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2022 telah dilaksanakan  DPRD Jombang, Senin (3/7), dan telah mendapat persetujuan.

Meski demikian, delapan fraksi memberikan masukan kritis beberapa hal. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Heri Purwanto. Juru bicara F-Demokrat memberikan masukan terkait SiLPA dari pelaksaan APBD 2022 yang mencapai Rp 395 miliar.

Anggaran tersebut harus segera dilakukan pembahasan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2023.

”Tentu dengan program prioritas guna mendukung tercapainya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2018-2023,” tuturnya.

Sedangkan Subur dari Fraksi PKB  menyoroti perizinan perusahaan di kawasan industri utara Brantas yang selalu jadi pertanyaan masyarakat.

“Pengajuan izin yang lama dan berbelit-belit segera dievaluasi. Bila perlu dipermudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar investor tidak lari dari Kabupaten Jombang,” katanya.

Baca Juga:  Pembangunan Masjid di Dusun Tukum Desa Wonosalam Diapresiasi Bupati Hj Mundjidah Wahab, Segera Ajukan Proposal

Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Maya Novita, memberikan masukan pada pendapatan pajak mineral bukan logam batuan (minerba) yang perlu ditingkatkan.

Dikatakan Maya, jika ada yang belum memiliki izin maka perlu didorong untuk segera mendapatkan izin sebagai legal formal dalam melaksanakan kegiatan.

”Potensi-potensi objek pajak perlu digali dengan pendataan yang lebih progresif agar dapat meningkatkan pendapatan,” ujar dia.

Sementara itu, kepada awak media Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, menambahkan ada beberapa catatan yang diberikan sejumlah Fraksi. Diantaranya terkait dengan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang harus dioptimalkan kembali.

Ketua DPRD minta, proyek-proyek yang mempunyai nilai besar, seperti proyek relokasi PKL Jl KH Ahmad Dahlan yang mencapai Rp 10 miliar untuk segera dilaksanakan.

Pembahasan P-APBD harus segera dilakukan setelah penetapan SiLPA definitif. ”Delapan fraksi sudah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dijadikan Perda,” pungkas Mas’ud. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita
Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat Terbaik ke-4 Nasional
Upaya Penangguangan Bencana, Pemkab Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026
Hari Pers Nasional 2026: Bupati Jombang Tekankan Pentingnya Pers Sehat, Strategis Adatif di Era Digitalisasi
Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat
Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus
Pemkab Jombang Terapkan WFH Setiap Hari Jum’at, Mulai 2 April 2026
Menteri PPPA Tinjau Sekolah Rakyat dan UPTD PPA di Jombang

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:16 WIB

Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Jombang Siap Bersinergi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 15:44 WIB

Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Jombang Peringkat Terbaik ke-4 Nasional

Senin, 27 April 2026 - 15:29 WIB

Upaya Penangguangan Bencana, Pemkab Jombang Libatkan Siswa SLB dalam Simulasi HKB 2026

Kamis, 9 April 2026 - 12:11 WIB

Tiga Bupati Bahas Rencana Pembangunan Flyover Mengkreng, Titik Macet Terpadat

Rabu, 8 April 2026 - 10:59 WIB

Gubernur Jatim Minta Kepala Daerah Waspadai Musim Kemarau, Kekeringan Ekstrem Bulan Agustus

Berita Terbaru