Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui, Ini Masukan Kritis DPRD
Jombang, layang.co – Agenda sidang paripurna tentang Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2022 telah dilaksanakan DPRD Jombang, Senin (3/7), dan telah mendapat persetujuan.
Meski demikian, delapan fraksi memberikan masukan kritis beberapa hal. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Heri Purwanto. Juru bicara F-Demokrat memberikan masukan terkait SiLPA dari pelaksaan APBD 2022 yang mencapai Rp 395 miliar.
Anggaran tersebut harus segera dilakukan pembahasan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2023.
”Tentu dengan program prioritas guna mendukung tercapainya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2018-2023,” tuturnya.
Sedangkan Subur dari Fraksi PKB menyoroti perizinan perusahaan di kawasan industri utara Brantas yang selalu jadi pertanyaan masyarakat.
“Pengajuan izin yang lama dan berbelit-belit segera dievaluasi. Bila perlu dipermudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar investor tidak lari dari Kabupaten Jombang,” katanya.
Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Maya Novita, memberikan masukan pada pendapatan pajak mineral bukan logam batuan (minerba) yang perlu ditingkatkan.
Dikatakan Maya, jika ada yang belum memiliki izin maka perlu didorong untuk segera mendapatkan izin sebagai legal formal dalam melaksanakan kegiatan.
”Potensi-potensi objek pajak perlu digali dengan pendataan yang lebih progresif agar dapat meningkatkan pendapatan,” ujar dia.
Sementara itu, kepada awak media Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, menambahkan ada beberapa catatan yang diberikan sejumlah Fraksi. Diantaranya terkait dengan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang harus dioptimalkan kembali.
Ketua DPRD minta, proyek-proyek yang mempunyai nilai besar, seperti proyek relokasi PKL Jl KH Ahmad Dahlan yang mencapai Rp 10 miliar untuk segera dilaksanakan.
Pembahasan P-APBD harus segera dilakukan setelah penetapan SiLPA definitif. ”Delapan fraksi sudah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dijadikan Perda,” pungkas Mas’ud. (dan)