Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui, Ini Masukan Kritis DPRD

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna Pandangan Umum 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Jombang, Senin (3/7/2023).

Suasana Sidang Paripurna Pandangan Umum 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Jombang, Senin (3/7/2023).

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui, Ini Masukan Kritis DPRD

Jombang, layang.co – Agenda sidang paripurna tentang Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2022 telah dilaksanakan  DPRD Jombang, Senin (3/7), dan telah mendapat persetujuan.

Meski demikian, delapan fraksi memberikan masukan kritis beberapa hal. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Heri Purwanto. Juru bicara F-Demokrat memberikan masukan terkait SiLPA dari pelaksaan APBD 2022 yang mencapai Rp 395 miliar.

Anggaran tersebut harus segera dilakukan pembahasan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2023.

”Tentu dengan program prioritas guna mendukung tercapainya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2018-2023,” tuturnya.

Sedangkan Subur dari Fraksi PKB  menyoroti perizinan perusahaan di kawasan industri utara Brantas yang selalu jadi pertanyaan masyarakat.

“Pengajuan izin yang lama dan berbelit-belit segera dievaluasi. Bila perlu dipermudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar investor tidak lari dari Kabupaten Jombang,” katanya.

Baca Juga:  Normalisasi Sungai Watudakon agar Tidak Terjadi Banjir

Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Maya Novita, memberikan masukan pada pendapatan pajak mineral bukan logam batuan (minerba) yang perlu ditingkatkan.

Dikatakan Maya, jika ada yang belum memiliki izin maka perlu didorong untuk segera mendapatkan izin sebagai legal formal dalam melaksanakan kegiatan.

”Potensi-potensi objek pajak perlu digali dengan pendataan yang lebih progresif agar dapat meningkatkan pendapatan,” ujar dia.

Sementara itu, kepada awak media Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, menambahkan ada beberapa catatan yang diberikan sejumlah Fraksi. Diantaranya terkait dengan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang harus dioptimalkan kembali.

Ketua DPRD minta, proyek-proyek yang mempunyai nilai besar, seperti proyek relokasi PKL Jl KH Ahmad Dahlan yang mencapai Rp 10 miliar untuk segera dilaksanakan.

Pembahasan P-APBD harus segera dilakukan setelah penetapan SiLPA definitif. ”Delapan fraksi sudah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dijadikan Perda,” pungkas Mas’ud. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini
Jembatan Putus di Kedungdendeng Plandaan Mulai Dibangun

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR

Berita Terbaru

Ketua Cabor Akuatik Indonesia Kabupaten Jombang Drs Anang Masruchin, M.Si (kanan) didampingi Pengurus IA Jombang photo bersama atlet peraih medali terbaik pada kelompok usia sembari menunjukkan hadiah uang pembinaan.

Olahraga

AI Jombang Komitmen Wujudkan Estafet Bintang Medali Renang

Senin, 24 Agu 2026 - 15:06 WIB