Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui, Ini Masukan Kritis DPRD

- Penulis

Selasa, 4 Juli 2023 - 07:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Sidang Paripurna Pandangan Umum 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Jombang, Senin (3/7/2023).

Suasana Sidang Paripurna Pandangan Umum 8 Fraksi di DPRD Kabupaten Jombang, Senin (3/7/2023).

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Disetujui, Ini Masukan Kritis DPRD

Jombang, layang.co – Agenda sidang paripurna tentang Raperda Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD 2022 telah dilaksanakan  DPRD Jombang, Senin (3/7), dan telah mendapat persetujuan.

Meski demikian, delapan fraksi memberikan masukan kritis beberapa hal. Seperti yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan Heri Purwanto. Juru bicara F-Demokrat memberikan masukan terkait SiLPA dari pelaksaan APBD 2022 yang mencapai Rp 395 miliar.

Anggaran tersebut harus segera dilakukan pembahasan perubahan anggaran pendapatan belanja daerah (P-APBD) 2023.

”Tentu dengan program prioritas guna mendukung tercapainya sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2018-2023,” tuturnya.

Sedangkan Subur dari Fraksi PKB  menyoroti perizinan perusahaan di kawasan industri utara Brantas yang selalu jadi pertanyaan masyarakat.

“Pengajuan izin yang lama dan berbelit-belit segera dievaluasi. Bila perlu dipermudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Agar investor tidak lari dari Kabupaten Jombang,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Gelar Pasar Murah

Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Maya Novita, memberikan masukan pada pendapatan pajak mineral bukan logam batuan (minerba) yang perlu ditingkatkan.

Dikatakan Maya, jika ada yang belum memiliki izin maka perlu didorong untuk segera mendapatkan izin sebagai legal formal dalam melaksanakan kegiatan.

”Potensi-potensi objek pajak perlu digali dengan pendataan yang lebih progresif agar dapat meningkatkan pendapatan,” ujar dia.

Sementara itu, kepada awak media Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, menambahkan ada beberapa catatan yang diberikan sejumlah Fraksi. Diantaranya terkait dengan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang harus dioptimalkan kembali.

Ketua DPRD minta, proyek-proyek yang mempunyai nilai besar, seperti proyek relokasi PKL Jl KH Ahmad Dahlan yang mencapai Rp 10 miliar untuk segera dilaksanakan.

Pembahasan P-APBD harus segera dilakukan setelah penetapan SiLPA definitif. ”Delapan fraksi sudah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dijadikan Perda,” pungkas Mas’ud. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru