Terkait Pertanggungjawaban APBD 2022, Fraksi DPRD Beri Masukan ke Pemkab
Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (21/6/2023) pagi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 untuk Kabupaten Jombang.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Bupati Jombang Munjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD Jombang.
Terkait dengan agenda itu, seluruh Fraksi di DPRD Jombang memberikan masukan, saran dan apresiasi terkait penggunaan APBD 2022 kepada eksekutif, pemerintah daerah.
Pandangan itu diantaranya, disampaikan oleh Subur, juru bicara Fraksi PKB menutnya, alokasi APBD dinilai masih jauh dari apa yang sesungguhnya menjadi fundamental tujuan fungsi alokasi yang seharusnya.
Begitu pula dengan fungsi distribusi realisasi APBD, bahwa kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
”APBD harusnya bisa menjadi alat stabilisasi untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah,” ucapnya.
Namun kami masih melihat, katanya, dimana sasaran, output dan hasil dari kegiatan tidak dapat disajikan dengan baik, sehingga esensi dari pengertian anggaran berbasis kinerja semakin tidak jelas, ungkapnya.
Fraksi Golkar yang disampaikan Rahmat Agung Saputra memberi masukan terkait PAD dari BUMD. Menurut Agung, pendapatan laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal BUMD dan pendapatan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal pada BUMD, memang sudah terealisasi 100%.
“Akan tetapi, perlu adanya target lebih tinggi lagi untuk yang akan datang, karena banyak peluang untuk bisa meningkatkan hal tersebut,” bebernya.
Sedangkan Dian Ayunita Prastumi, Fraksi Demokrat memberikan masukan terkait dengan retribusi kendaraan bermotor.
Menurutnya, apabila dihitung secara awam penerimaan parkir berlangganan dan penerimaan tukang parker, lebih banyak penerimaan tukang parkir. Hal ini, tidak hanya di Jombang kota saja melainkan di wilayah kecamatan.
”Bagaimana eksekutif untuk mengintensifkan pendapatan dari parkir tersebut. Karena meski kita sudah berlangganan parkir agar tidak lagi membayar tukang parkir,” tegasnya.
Usai memimpin rapat, Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk pembahasan raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 akan dijadwalkan tanggal 27 Juni mendatang.
”Agenda selanjutnya, Jawaban Bupati, kemudian diteruskan dengan tahap akhir yakni Pandangan Akhir Fraksi,” jelas Mas’ud. (dan)














