Terkait Pertanggungjawaban APBD 2022, Fraksi DPRD Beri Masukan ke Pemkab

- Penulis

Kamis, 22 Juni 2023 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jombang, dengan agenda Pandangan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Jombang, dengan agenda Pandangan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Terkait Pertanggungjawaban APBD 2022, Fraksi DPRD Beri Masukan ke Pemkab

Jombang, layang.co  – DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (21/6/2023) pagi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 untuk Kabupaten Jombang.

Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi, dihadiri Bupati Jombang Munjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, jajaran Forkopimda dan sejumlah kepala OPD Jombang.

Terkait dengan agenda itu, seluruh Fraksi di DPRD Jombang memberikan masukan, saran  dan apresiasi terkait penggunaan APBD 2022 kepada eksekutif, pemerintah daerah.

Pandangan itu diantaranya, disampaikan oleh Subur, juru bicara Fraksi PKB menutnya, alokasi APBD dinilai masih jauh dari apa yang sesungguhnya menjadi fundamental tujuan fungsi alokasi  yang seharusnya.

Begitu pula dengan fungsi distribusi realisasi APBD, bahwa kebijakan anggaran daerah harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

”APBD harusnya bisa menjadi alat stabilisasi untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian daerah,” ucapnya.

Namun kami masih melihat, katanya, dimana sasaran, output dan hasil dari kegiatan tidak dapat disajikan dengan baik, sehingga esensi dari pengertian anggaran berbasis kinerja semakin tidak jelas, ungkapnya.

Baca Juga:  56 Hari Lagi yakni Tanggal 17 April akan Dilaksanakan Pesta Demokrasi

Fraksi Golkar yang disampaikan Rahmat Agung Saputra memberi masukan terkait PAD dari BUMD.  Menurut Agung, pendapatan laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal BUMD dan pendapatan bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah atas penyertaan modal pada BUMD, memang sudah terealisasi 100%.

“Akan tetapi, perlu adanya target lebih tinggi lagi untuk yang akan datang, karena banyak peluang untuk bisa  meningkatkan hal tersebut,” bebernya.

Sedangkan Dian Ayunita Prastumi, Fraksi Demokrat memberikan masukan terkait dengan retribusi kendaraan bermotor.

Menurutnya, apabila dihitung secara awam penerimaan parkir berlangganan dan penerimaan tukang parker, lebih banyak penerimaan tukang parkir. Hal ini, tidak hanya di Jombang kota saja melainkan di wilayah kecamatan.

”Bagaimana eksekutif untuk mengintensifkan pendapatan dari parkir tersebut. Karena meski kita sudah berlangganan parkir agar tidak lagi membayar tukang parkir,” tegasnya.

Usai memimpin rapat, Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Jombang ketika dikonfirmasi mengatakan, untuk pembahasan raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 akan dijadwalkan tanggal 27 Juni mendatang.

”Agenda selanjutnya,  Jawaban Bupati, kemudian diteruskan dengan tahap akhir yakni Pandangan Akhir Fraksi,” jelas Mas’ud. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru