Pemkab Tertibkan Reklamem Tanpa Izin

- Penulis

Selasa, 13 Juni 2023 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan ini dilakukan secara sinergi antara Satpol PP, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Bupati Jombang No 25A/ 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Kegiatan ini dilakukan secara sinergi antara Satpol PP, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 tahun 2010 tentang Pajak Reklame dan Peraturan Bupati Jombang No 25A/ 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Pemkab Tertibkan Reklamem Tanpa Izin

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang, dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo SH., M.Si melaksanakan bersih-bersih penertiban reklame tidak berijin pada Senin (12/06/2023).

Tim gabungan menyusuri Jalan Raya Tembelang, diawali dari titik exit tol Tembelang, kemudian berurutan bergeser ke arah Jombang kota Kawasan, Jalan Brigjen Kretarto Sambong, Mojongapit, Jalan Gatot Subroto, Jalan Gus Dur, Jalan Veteran, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Nurcholis Majid, hingga pertigaan Ngrandu Kecamatan Perak.

“Hari ini dan secara berkala kita lakukan penertiban reklame. Sebagaimana kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang bahwa pemasangan reklame, baliho dan mekanisme pemasangannya harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” ungkap Agus Purnomo Sekdakab Jombang.

Perlu diketahui masyarakat, bahwa pemasangan reklame ada mekanisme yang harus ditaati, harus ada izin, juga ada pajak yang harus dibayar, harus memahami etika penempatan dan pemasangannya.

Baca Juga:  Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Melalui Jombang Menuju Kota Batu

Dalam razia gabungan tersebut tidak hanya menyasar reklame ilegal (tanpa izin), namun petugas juga membersihkan reklame yang masa izinnya telah habis.

Kegiatan razia kali ini mulai dilakukan pertama kali dan akan dilanjutkan setiap bulan sekali secara marathon. Tidak hanya menyasar reklame ilegal (tanpa ijin), namun banyak juga yang masa izinnya telah habis.

Termasuk banner para Caleg yang tidak berijin. Selain tidak tertib adiministratif, juga mengurangi estetika dan merusak lingkungan. Juga spanduk yang dipasang dengan cara dipaku di pepohonan di pinggir jalan raya.

“Kita bersihkan yang tidak ada izin dan sudah kadaluwarsa,” imbuh mantan Kabag Hukum Setkab Jombang ini. (*/dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H
Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer
Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital
Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:37 WIB

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:48 WIB

Grebeg Apem 2026 di Jombang: Merawat Tradisi, Sambut Ramadhan 1447 H

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:36 WIB

Matangkan RKPD 2027 Musrenbang di Kecamatan Diwek, Pemkab Jombang Usung Tema Integrasi Industti dan Sektor Primer

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:03 WIB

Hasil Musrenbang di Ploso untuk Wilayah Brantas, Tahun 2027 Sektor Pertanian sebagai Pondasi Industri Konvensional dan Digital

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:32 WIB

Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Photo searah jarum jam: Photo kiri atas: Bupati Jombang H Warsubi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi. Photo kanan atas: Pimpinan DPRD bersama Bupati – Wakil Bupati. Photo kanan-kiri bawah: Penuh kehangatan Bupati menyampaikan salam kepada anggota DPRD Jombang, Kamis (12/2/2026)..

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Kebut Pembahasan Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Jumat, 13 Feb 2026 - 14:37 WIB