Hasil Pleno KPU Jombang, DPSHP Pemilu 2024 Sebanyak 1.013.659 Pemilih
Jombang, layang.co – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang, hari Kamis (11/5/2023) malam melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 1.013.659 pemilik hak suara untuk Pemilu 2024.
Jumlah pemilih sebanyak itu merupakan warga Kabupaten Jombang yang tersebar pada 21 Kecamatan, terdiri dari 306 Desa/Kelurahan yang akan terdistribusi pada 3.868 TPS.
Termasuk di antaranya 13 TPS khusus yang telah mendapat pertujuan KPU RI. TPS khusus di Kabupaten Jombang ini mayoritas lokasinya berada di lingkungan pondok pesantren, dan dua berada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB di Kecamatan Jombang.
“Jumlah TPS khusus di Kabupaten Jombang ini dimungkinkan masih bisa tertambah, mengingat data pemilih berkembang dinamis,” jelas Burhan Wadud Abadi, Komisioner Divisi Data KPU Kabupaten Jombang menjawab pertanyaan dari Partai Politik yang minta klarifikasi filosofi pendirian TPS khusus.
Rapat Pleno berlangsung lancar, tanpa ada tanggapn serius dari Partai Politik, hanya ada masukan dan saran perbaikan pengolahan data dari Bawaslu Jombang yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Ahmad Udi Masjkur, dan Komisioner Bawaslu David Budiyanto.
Ketua Bawaslu minta penjelasan olah data DPSHP di Desa Tunggorono yang memiliki jumlah pemilih lebih dari tujuh ribu orang, akan tetapi terdapat perbaikan data pemilih mencapai 2.508 elemen.
Terkait dengan itu, Burhan memberikan kesempatan kepada Divisi Data PPK Jombang untuk menjelaskan. Disampaikan oleh PPK Jombang perbaikan data pemilih di Desa Tunggorono terjadi karena NIK dan NKK pemilih invalid.
Diantaranya dikarenakan pemilih pindah TPS, yang semula satu KK terpisah TPS, pada tahap DPSHP dilakukan perbaikan, satu KK harus dalam satu TPS, dan yang semula lokasi TPS jauh lebih didekatkan ke domisli warga, untuk meningkatkan kehadiran pemilih pada hari pencoblosan.
Rapat Pleno yang berlangsung di Gren Red Hotel Syariah dibuka oleh Ketua Harian KPU Ayatulloh Kumaini (Divisi Hukum dan Pengawasan) mewakili Ketua KPU Atho’illah yang mengikuti kegiatan dinas di luar Jombang.
Selain Burhan dan Ayatulloh, dua komisioner KPU mengikuti jalannya acara dan bergantian membacakan data pleno, yakni, Divisi Parmas dan SDM Rita Darmawati, Divisi Teknis Penyelenggaraan As’ad Choiruddin
Hadir pada kesempatan tersebut dari unsur pemerintah Kepala Kesbangpol Anwar, Kabag Pemerintahan Mughdlor, perwakilan dari TNI, Polri, perwakilan dari Lapas, Sutopo yang sekaligus menyerahkan data nama warga binaan Lapas Jombang.
Hadir pula pengurus/wakil Partai Politik yang sekaligus menerima salinan Berita Acara DPSHP yang telah ditandatangani Komisioner KPU. Turut mengikuti kegiatan Ketua PPK dan Divisi Rendata PPK se-Kabupaten Jombang.
Ayatulloh Kumaini menjelaskan, Hasil Rekap DPSHP untuk Kabupaten Jombang sebanyak 1.013.659 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 508.084 orang, pemilih perempuan 505.575 orang.
Total jumlah DPSHP tersebut berkurang dibandingkan Daftar Hasil Sementara (DPS) yang plenonya dilaksanakan pada, 5 April 2023 lalu, sebanyak 1.016.754 pemilih.
“Jumlah data ini akan terus berkembang dinamis, diantaranya disebabkan oleh pemilih tidak memenuhi syarat seperti meninggal dunia,” terangnya.
Sedangkan Burhan menyampaikan, tahap olah data akan terus berlangsung. Diantaranya masih ada tahap hasil olah DPSHP Akhir, yang selanjutnya akan ditetapkan sebagai DPT pada 21 Juni 2023.
“Sebelum penetapan DPSHP ini, telah dilakukan pleno ditingkat PPS dan PPK, diawali uji publik di tingkat PPS yang melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, pengurus partai politik, dan unsur lain di desa,” ungkap Burhan.
Jika sudah ditetapkan sebagai DPT, data sudah tidak bisa berubah karena terkait dengan kebutuhan logistic Pemilu, pungkas Burhan. (dan)