KPU Sosialisasikan 50 Kursi DPRD di Enam Dapil Kabupaten Jombang

0
300
Photo atas: menghadap camera: Ketua KPU Jombang Athoillah (pegang mike) didamping As'ad Khoiruddin (Div Teknis penyelenggaran), Camat Tembelang Agus Santoso, Ketua PPK Tembelang Taufik Khurohman, Ayatulloh Kumaini (Div Hukum dan Pengawasan KPU. Photo bawah, peserta mengikuti sosialisasi diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya.

KPU Sosialisasikan 50 Kursi DPRD di Enam Dapil Kabupaten Jombang

Jombang, layang.co – KPU Kabupaten Jombang secara periodik sejak tanggal 3 April 2023 melakukan Sosialisasi dan Evaluasi Tahapan Penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu 2024.

Sosialisasi dilakukan dengan enam paket kegiatan memilih satu kecamatan yang lokasinya strategis di wilayah Dapil. Kecamatan Jombang dan Kecamatan Peterongan merupakan Dapil 1 (satu)  bertempat di Peterongan, dengan jumlah 8 kursi, pada 3 April.

Dapil II (Kecamatan Diwek, Jogoroto, Sumobito) dengan kuota 10 kursi dilakukan di Jogotoro pada 4 April. Dapil III (Kecamatan Mojoagung, Mojowarno, Bareng dan Wonosalam) memiliki kursi 10 sosialisasi dilakukan di Mojowarno, 6 April.

Dapil IV meliputi Kecamatan Ngoro, Gudo, Perak dan Bandarkedungmulyo dilakukan pada tanggal 12 April ini memiliki kuota 9 kursi. Sedangkan Dapil V diagendakan di Ploso, 14 April. Dapil V terdapat 5 Kecamatan di utara Brantas, yaitu Ploso, Kudu, Kabuh, Ngusikan, dan Plandaan.

Pada Kamis (13/04/2023) kegiatan dilakukan di Dapil VI (Kecamatan Kesamben, Tembelang, Megaluh). Dapil ini memiliki 6 kursi yang bakal diperebutkan Partai peserta Pemilu 2024.

Sosialisasi bertempat di Kecamatan Tembelang ini, dihadiri Pengurus Partai Politik dan Caleg di Dapil VI, Tokoh Masyarakat, Forpimcam Tembelang, Camat Agus Santoso, Kapolsek AKP Dadung, perwakilan Danramil Tembelang.

Selain itu hadir pula Ketua dan Anggota PPK dari tiga Kecamatan dan seluruh PPS di Kecamatan Tembelang, serta Panwascam Tembelang. Ketua KPU Athoillah, bersama Divisi Teknis Penyelenggaraan As’ad Khoiruddin, Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayatulloh Khumaini.

Camat Tembelang Agus Santoso, S.Sos saat menyampaikan sambutan mengajak Pengurus Partai dan tokoh masyarakat untuk mengikuti acara hingga tuntas, agar bisa mengetahui secara benar tentang, jumlah kurdi di Dapil VI dan  peraturan Pemilu 2024.

“Meskipun sudah menjadi Pengurus Partai, saya minta jangan “sok kemeruh” tentang aturan Pemilu. Lebih baik dengarkan secara baik penjelasan dari KPU. Atau, lebih bagus kalau ditambah dengan membaca secara cermat tentang undang-undang Pemilu 2024,” tutur Agus Santoso mantan Camat Kesamben ini.

Ketua KPU Athoillah yang membuka acara menyampaikan, pelaksanaan sosialisasi kursi di masing-masing Dapil pada Pemilu 2024 ini berbeda. Pada Pemilu yang lalu, kegiatan serupa ini dilakukan di KPU Jombang dengan peserta Partai dan Bawaslu.

“Pada tahapan Pemilu 2024 ini kita lakukan di masing-masing Dapil dengan harapan, lebih bisa diketahui oleh masyarakat dan parpol. Hal ini terkait dengan konstituan, antara yang memberi mandat (masyarakat pemilih) dengan penerima mandat (caleg)  yang diajukan Parpol peserta Pemilu 2024,” tukasnya.

Penetapan Caleg dilakukan pada bulan depan. Dengan sosialisasi ini Parpol peserta Pemilu akan mengetahui jumlah kursi, yang berikutnya akan bisa menentukan nama dan jumlah orang yang akan di Caleg-kan, tambah Athoillah.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jombang As’ad Khoiruddin sebagai pemateri sosialisasi mengatakan, kuota kursi DPRD Kabupaten Jombang pada Pemilu 2024 belum berubah, yakni sebanyak 50 kursi. Kuota kursi berdasarkan jumlah penduduk Kabupaten Jombang hingga tahun 2023 ini tercatat 1.352.365 jiwa.

“Sosialisasi ini dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu lebih baik, kuota kursi bisa terisi penuh. Pemilu sebagai sarana integritas bangsa, bukan untuk memecah belah. Pemilu untuk menguatkan kolaborasi antara pemilih dan Caleg yang akan dipilih, sesuai harapannya,” tutup As’ad. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here