Warga Gumulan, Kesamben Sepakat Tolak Judi, Miras, Narkoba, Sabung Ayam
Jombang, layang.co – Memasuki bulan Ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023 ini Warga Desa Gumulan, Kecamatan kesamben, Kabupaten Jombang, sepakat menolak kegiatan negatif penyakit masyarakat, seperti perjudian, miras, narkoba dan sabung ayam.
Kesepakatan itu diwujudkan dengan memasang plakat (banner) himbauan kepada publik, di kawasan memasuki Desa Gumulan, yakni di pintu masuk sebelah selatan dan pintu masuk sebelah barat.
Pemasangan dilakukan oleh warga setempat, bersama anggota BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, diikuti Babinsa, Babinkamtimas, dikawal anggota Forpimcam, Komandan Koramil 0814/12 Kesamben, Kapten Inf Khoirul Sunaryo, pada Rabu (22/3/2023).
Pemasangan ini untuk kedua kali. Pertama hari Jum’at, 3 Maret 2023. Namun pada pemasangan pertama terjadi kerusakan, dikarenakan posisi pemasangan terlalu pendek/rendah.
Kembali pemasangan dilakukan, karena warga setempat tetap komitmen, mengingat komitmen itu telah diambil dalam musyawarah desa, melibatkan tokoh masyarakat, RT, RW dan unsur lain yang ada di Desa Gumulan.
Komitmen pemasangan ini, lantaran pada waktu sebelumnya di lingkungan Desa Gumulan terdapat aktivitas sebagian warga yang melakukan sabung ayam, perjudian, ada yang mengkonsumsi narkoba, miras. Aktifitas itu, meresahkan sebagian besar warga setempat.
Tujuan pemasangan plakat, untuk mengindari adanya tindak kriminal, dampak dari aktifitas dimaksud. Menurut informasi warga setempat, pelaku sabung ayam, mayoritas anggota masyarakat berasal dari luar desa Gumulan, mereka datang bersifat undangan oleh komunitas mereka.
“Bersama warga, kami ingin lingkungan Desa Gumulan bersih dari aktifitas yang tidak sesuai dengan norma warga Gumulan. Kami ingin, tatanan sosial warga Desa Gumulan bernuansa hijau, keagamaan. Sebagaimana, filosofi awal pendirian Desa Gumulan yakni agamis Islam,” papar Kepala Desa Busroni, M.Pd.I.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua BPD, Agus Rofi’udin. Menurutnya, komitmen itu telah diambil bersama warga dalam beberapa kali rapat. Kemudian disampaikan kepada Muspika Kesamben dan mendapat dukungan.
“Mudah-mudahan, kegiatan ini bisa berkesinambungan, bukan hanya jeda pada bulan Ramadhan. Semoga juga, bisa diikuti oleh desa lainnya, tidak ada judi, sabung ayam, miras dan narkoba,” harap Ketua BPD.
Dan Ramil Kesamben, Kapten Inf Khoirul Sunaryo saat rapat koordinasi dengan warga dilanjutkan dengan pengawalan pemasangan, mengatakan, pihaknya bersama Forpimcam dan aparat kepolisian mendukung terciptanya suasana kondusif.
TNI sebagai pendukungan keamanan dan kenyamanan situasi daerah, sangat setuju dan siap melapis tindaklanjut aparat Polri dalam menekan timbulnya tindak kriminal.
“Mari kita bumi hanguskan perjudian, peredaran narkoba maupun penggunaan miras. Warga bersama kita. Tidak perlu takut menghadapi pelaku kejatan. Tidak ada pasal yang melindungi perjudian, maupun orang berbuat jahat,” tandas Dan Ramil.
Sedangkan Camat Kesamben Eka Yulianto, sangat berterima kasih apabila seluruh warga Gumulan khususnya, berinisiatif menciptakan kondusifitas lingkungan yang harmonis. Dengan cara, menyampaikan himbauan kepada khalayak ramai, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak baik dan tidak diinginkan. (dan)