Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Jombang Satpol PP Libatkan Satlinmas

- Penulis

Jumat, 24 Februari 2023 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto atas: Kepala Satpol PP Thomson Pranggono menyampaikan sambutan saat sosialisasi tentang ketentuan barang kena cukai yang melibatkan Satlinmas dari empat Kecamatan di Wonosalam, Kamis (23/2/2023). Foto bawah: Wakil Bupati dan sejumlah Kepala OPD foto bersama dengan Satlinmas peserta sosialisasi.

Foto atas: Kepala Satpol PP Thomson Pranggono menyampaikan sambutan saat sosialisasi tentang ketentuan barang kena cukai yang melibatkan Satlinmas dari empat Kecamatan di Wonosalam, Kamis (23/2/2023). Foto bawah: Wakil Bupati dan sejumlah Kepala OPD foto bersama dengan Satlinmas peserta sosialisasi.

Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Jombang Satpol PP Libatkan Satlinmas

Jombang. Layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya menekan atau menggempur peredaran rokok ilegal melibatkan Satuan Perlindungan Masyarakat (Salinmas) di empat kecamatan.

Satlinmas yang dilibatkan sebanyak 240 orang diantaranya berasal dari Kecamatan Wonosalam dan Kecamatan Bareng masing-masing sebanyak 70 orang anggota dan dari Kecamatan Mojowarno dan Ngoro masing-masing 50 orang.

Pada Kamis (24/2/2023) mereka memperoleh materi sosialisasi yang dilaksanakan oleh Satpol PP Jombang  bertempat di Gedung Wonosalam Training Centre, dengan menghadirkan nara sumber dari Kantor Bea Cukai Wilayah Kediri.

Kegiatan di buka oleh Wakil Bupati Jombang. Sumrambah, hadir Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono, sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Jombang, serta pejabat dari Kantor Bea Cukai Kediri.

Thomson Pranggono usai pembukaan kepada awak media mengatakan, melalui sosialisasi ketentuan aturan perundang-undangan bidang cukai bisa memberantas peredaran rokok ilegal. Meningkatkan pemahaman dan memperoleh dukungan masyarakat tentang pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Manurut Thomson, mantan Kabag Umum Setdakab Jombang ini, ada banyak pertimbangan dilibatkannya anggota Satlinmas. Pertama, Satlinmas ini sudah familiar. Kedua, setiap kegiatan masyarakat hampir semuanya melibatkan Satlinmas, seperti hajatan sunatan, mantu dan sebagainya.

”Harapan kami teman-teman Satlinmas mengetahui aturan barang kena cukai ilegal, sehingga bisa membantu Pemkab dalam mengawasi ketika di lingkungan masyarakat ada yang memperjual belikan rokok ilegal,” katanya.

Disampaikan Thomson, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan dan mengoptimalkan alokasi DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dari pusat ke daerah, sehingga dapat bermanfaat dan dirasakan masyarakat, sebutnya.

Wabup Sumrambah saat membuka acara mengapresiasi dilibatkannya Satlinmas dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal. Menurut Wabup sangat efektif, karena di lapangan masih ada rokok yang tidak ada pita cukainya juga pakai pita cukai tempelan.

“Tengkulak membeli pita cukai yang dikupas dari bungkus rokok dari warung-warung, lalu menjualnya lagi, dengan cara pita ditempel pada bukus rokok yang belum memiliki pita,” ungkap Wabup. Dengan sosialisasi ini,  semua diminta berkomitmen menangkal peredaran rokok ilegal.

Wabup Sumrambah,  juga berpesan agar seluruh masyarakat saat ini turut serta menjaga masing-masing kampung. ”Masyarakat yang peduli pada kampungnya sekarang semakin rendah, apa yang terjadi? Kenakalan rejama meningkat,” kata Sumrambah.

Baca Juga:  Pj Bupati Jombang: Persoalan Kenaikan PBB-P2 Masih Bisa Dilakukan Pembetulan

Sebab itu, Satlinmas merupakan garda terdepan yang ada di kampung. Tanpa peran teman-teman linmas kita tidak bisa menjaga kampung secara utuh,” kata Sumrambah.

                                                                       Apresiasi Kantor Bea Cukai

Kantor Bea Cukai Kediri yang membawahi wilayah kerja Kota/Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Jombang mengapresiasi dilibatkannya Satlinmas.

”Keterlibatan Satlinmas sangat bagus, semakin banyak masyarakat paham aturan tentang cukai, upaya menekan perederan rokok ilegal akan semakin baik,” kata Rudi Suprianto perwakilan dari Kantor Bea Cukai Kediri.

Menurut Rudi, peran Satlinmas sangat penting. Selain bisa menyampaikan aturan juga memberikan informasi ketika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.

”Apakah tetangga, teman, manakala mengetahui ada yang menjual rokok ilegal bisa segera memberi informasi ke kami atau ke Satpol PP,” pesan Rudi pejabat fungsional pertama Kantor Bea Cukai Kediri ini.

Rudi menyebut dampak adanya rokok ilegal begitu banyak. Di antaranya adanya kerugian negara dari sektor cukai. Disisi Kesehatan, kandungan rokok ilegal tidak jelas.

Rokok yang resmi dijual akan kalah bersaing karena harga rokok ilegal lebih murah. Otomatis dampaknya nanti ke PHK karyawan,” tandas Rudi.

Secara terpisah, menurut catatan Dodik Ari Cahyono perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri, sepanjang 2022 lalu sudah melakukan penindakan di empat daerah, Kabupaten Jombang, Kabupaten Kediri, dan Nganjuk serta Kota Kediri.

”Dari data kami, secara keseluruhan untuk hasil tembakau ilegal sekitar 22 juta batang, dengan nilai barang sekitar Rp 25 miliar, kerugian negara yang diselamatkan atas penindakan itu Rp 17 miliar,” ungkap Dodik. Dikatakan, area paling banyak dalam penindakan tahun lalu berada di ruas jalan tol.

”Diharapkan, keterlibatan Linmas peredaran rokok ilegal di desa bisa diminimalisir, apakah dari pos atau kantor peredarannya. Karena linmas ini berada di bawah. Ketika kami mendapat laporan akan menindaklanjuti dengan penindakan,” pinta Dodik. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru