Dengan Penduduk 87.085 Jiwa pada 21 Desa Kecamatan Sumobito Peroleh PIK Rp. 835.486.455.
Jombang, layang.co – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan dalam proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2024.
Musrenbang di Kecamatan merupakan pelaksanaan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Melalui forum Musrenbang diharapkan dapat menghasilkan masukan, usulan maupun saran-saran serta partisipasi masyarakat untuk mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang lebih baik dan mewujudkan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Demikian disampaikan Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab saat membuka pelaksanaan Musrenbang yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Sumobito, Rabu (01/02/2023) pagi.
Disampaikan Bupati Kecamatan Sumobito yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 87.085 jiwa, tersebar di 21 Desa, 149 RW dan 453 RT, pada tahun 2024 mendapatkan alokasi anggaran PIK sebesar Rp. 835.486.455 (delapan ratus tiga puluh lima juta empat ratus delapan puluh enam ribu empat ratus lima puluh lima rupiah).
Dengan program pagu indikatif kewilayahan diharapkan mampu menjawab pertanyaan tentang kepastian usulan yang diberikan oleh desa melalui mekanisme Musrenbang Kecamatan.
“Alokasi PIK tersebut diprioritaskan untuk kegiatan infrastruktur yang diputuskan melalui rapat musrenbang yang kita lakukan sekarang,” tandas Bupati.
Dalam dokumen perencanaan tahunan termasuk di tahun 2024, lanjut Bupati, usulan masyarakat tidak hanya disampaikan melalui usulan prioritas kecamatan, akan tetapi usulan tersebut dapat disampaikan melalui perangkat daerah bersangkutan yang nanti dilakukan pembahasan pada mekanisme forum perangkat daerah.
Beberapa kebijakan penyusunan perencanaan tahun 2024 mengalami beberapa penyempurnaan, antara lain layanan publik melalui digitalisasi layanan sampai tingkat desa. Penetapan Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) dengan nilai yang lebih besar dari tahun 2023. Peningkatan alokasi belanja infrastruktur. Perbaikan jalan akan terus dilakukan. Penanganan kemiskinan ekstrem. Penuntasan stunting dan pemerataan sarana dan prasarana Kecamatan.
Dipaparkan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah bahwa pada tahun 2022 di Kecamatan Sumobito dilakukan rekonstruksi jalan Peterongan-Sumobito dengan anggaran 4,3 milyar dan dilakukan pemeliharaan berkala jalan Betek-Sumobito dengan panjang 1,15 kilometer dengan anggaran 2,2 milyar.
Bupati menyebutkan beberapa program pembangunan yang dilakukan di Kecamatan Sumobito pada tahun 2023. Diantaranya rekonstruksi jalan Sebani-Sedamar dan pemeliharaan jalan Gedangan-Jerukwangi, Peterongan-Sumobito, Talun Kidul-Curahmalang dengan anggaran 3,2 milyar.
Bupati meminta semua pihak, terutama Kecamatan dan Desa untuk terus mendukung dan mensinergikan pembangunan, sehingga diharapkan pada tahun 2023 Kabupaten Jombang dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 untuk pengelolaan keuangan. (*dan)














