Dinas Perkim Wujudkan 51 Unit Rumah Idaman Milik Warga Kecamatan Kudu

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 04:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Jombang Saifullah (foto kanan) dan rumah RTLH hasil rehap anggaran DAK tahun 2022 di Kecamatan Kudu, Jombang.

Sekretaris Dinas Perkim Kabupaten Jombang Saifullah (foto kanan) dan rumah RTLH hasil rehap anggaran DAK tahun 2022 di Kecamatan Kudu, Jombang.

Dinas Perkim Wujudkan 51 Unit Rumah Idaman Milik Warga Kecamatan Kudu

Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat telah menjaga komitmen, mewujudkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah idaman bagi 51 warga di Kecamatan Kudu.

Komitmen itu telah direalisasikan Dinas Perkim dalam anggaran tahun 2022 ini, melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan. Total anggaran untuk membangun 51 unit rumah milik warga dimaksud sebesar Rp 1,785 milyar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris Dinas Perkim Jombang Saifullah mengatakan, untuk kecukupan biaya mewujudkan bangunan rumah dimaksud juga ada kombinasi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.

“Dana sharing BSPS itu untuk menunjang pelaksanaan kegiatan, seperti upah tenaga pendamping lapangan, fasilitasi kegiatan, biaya umum lainnya,” tukasnya.

Sekdin Perkim menjelaskan, DAK bidang perumahan tahun 2022 ini ditujukan untuk merehab 51 rumah warga tidak mampu. Kondisi rumah warga tersebut sebelumnya memprihatinkan, namun telah melalui verifikasi dan validasi tentang kepemilikkan dan status tanah, sehingga memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Baca Juga:  Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan, Kapolres Jombang Bentuk Satgassus Curanmor

Lokasi rumah yang direhab tersebar pada tiga desa di Kecamatan Kudu, antara lain 16 unit di Desa Katemas, di Desa Kudubanjar sebanyak 19 unit, dan di Desa Sumberteguh terdapat 16 unit.

“Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 35 juta/unit. Jumlah ini meningkat, dibanding besar bantuan tahun sebelumnya yakni Rp 20 juta,” ungkapnya.

Dirincikan oleh Sekdin, dari dana bantuan tersebut, sebanyak Rp 32,5 juta diperuntukkan belanja material bangunan, lainnya untuk upah pekerja sebesar Rp 2,5 juta.

“Biasanya, pemilik rumah menambah biaya sendiri sehingga rehab sesuai harapan menjadi rumah idaman. Besar tambahan relatif sesuai kondisi masing-masing keluarga. Sekarang, dari rumah tidak layak huni menjadi rumah permanen,” terangnya.

Saifullah menambahkan, proses pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan dilakukan secara swadaya oleh pihak penerima, dengan realisasi anggaran 100 persen, yakni Rp 32,5 juta.

“Kami laksanakan monitoring terhadap hasil pembangunan, sudah dalam kondisi 100 %. Selanjutnya, tahap akhir, tinggal pencairan upah kerja, yang sekarang dalam proses,” pungkas Sekdin Perkim, diruang kerjanya, Kamis (01/12/2022)  kepada http://layang.co. (dan)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru