
Dinas Perkim Wujudkan 51 Unit Rumah Idaman Milik Warga Kecamatan Kudu
Jombang, layang.co – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) setempat telah menjaga komitmen, mewujudkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi rumah idaman bagi 51 warga di Kecamatan Kudu.
Komitmen itu telah direalisasikan Dinas Perkim dalam anggaran tahun 2022 ini, melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang perumahan. Total anggaran untuk membangun 51 unit rumah milik warga dimaksud sebesar Rp 1,785 milyar.
Sekretaris Dinas Perkim Jombang Saifullah mengatakan, untuk kecukupan biaya mewujudkan bangunan rumah dimaksud juga ada kombinasi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bersumber dari APBD Kabupaten Jombang.
“Dana sharing BSPS itu untuk menunjang pelaksanaan kegiatan, seperti upah tenaga pendamping lapangan, fasilitasi kegiatan, biaya umum lainnya,” tukasnya.
Sekdin Perkim menjelaskan, DAK bidang perumahan tahun 2022 ini ditujukan untuk merehab 51 rumah warga tidak mampu. Kondisi rumah warga tersebut sebelumnya memprihatinkan, namun telah melalui verifikasi dan validasi tentang kepemilikkan dan status tanah, sehingga memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Lokasi rumah yang direhab tersebar pada tiga desa di Kecamatan Kudu, antara lain 16 unit di Desa Katemas, di Desa Kudubanjar sebanyak 19 unit, dan di Desa Sumberteguh terdapat 16 unit.
“Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 35 juta/unit. Jumlah ini meningkat, dibanding besar bantuan tahun sebelumnya yakni Rp 20 juta,” ungkapnya.
Dirincikan oleh Sekdin, dari dana bantuan tersebut, sebanyak Rp 32,5 juta diperuntukkan belanja material bangunan, lainnya untuk upah pekerja sebesar Rp 2,5 juta.
“Biasanya, pemilik rumah menambah biaya sendiri sehingga rehab sesuai harapan menjadi rumah idaman. Besar tambahan relatif sesuai kondisi masing-masing keluarga. Sekarang, dari rumah tidak layak huni menjadi rumah permanen,” terangnya.
Saifullah menambahkan, proses pelaksanaan pekerjaan fisik pembangunan dilakukan secara swadaya oleh pihak penerima, dengan realisasi anggaran 100 persen, yakni Rp 32,5 juta.
“Kami laksanakan monitoring terhadap hasil pembangunan, sudah dalam kondisi 100 %. Selanjutnya, tahap akhir, tinggal pencairan upah kerja, yang sekarang dalam proses,” pungkas Sekdin Perkim, diruang kerjanya, Kamis (01/12/2022) kepada http://layang.co. (dan)