
Akhir 2022 – 2024 Pertengahan Jombang tak Miliki Bupati
Jombang, layang.co – Kepala Bappeda Kabupaten Jombang Danang Praptoko menyampaikan, sejumlah daerah otonom tidak memiliki Kepala Daerah, dikarenakan masa jabatan berakhir pada tahun 2022 atau tahun 2023.
Kepala Daerah akan diisi Penjabat Bupati sejak tahun 2022 sampai dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada tahun 2024. “Kekosongan ini karena Pilkada serentak tahun 2024 merupakan amanah dari Undang-Undang 10 Tahun 2016, yang harus dilaksanakan sesuai aturan,” katanya.
Hal tersebut diutarakan Danang Praptoko pada acara Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026 Pemerintah Kabupaten Jombang telah dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) pada, Senin (14/11/2022) di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang.
Menindaklanjuti hal tersebut, lanjut Danag, Menteri Dalam Negeri menyusun Instruksi Mendagri 70 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dalam instruksi Mendagri tersebut, Bupati yang masa jabatannya berakhir tahun 2023, agar menyusun dokumen Perencanaan Pembangunan Menengah Daerah tahun 2024-2026, yang selanjutnya disebut sebagai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Tahun 2024-2026.
“Merespon ketentuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan kick off meeting penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 pada awal bulan Oktober 2022, diikuti dengan rangkaian pelaksanaan desk serta forum renstra tahun 2024-2026 oleh seluruh perangkat daerah,” ungkapnya.
Penyelenggaraan Forum konsultasikan Publik Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah tahun 2024-2026 bertujuan untuk mendapatkan saran masukan dari stakeholders dan masyarakat, sekaligus mengidentifikasi isu strategis daerah untuk diselaraskan dengan arah kebijakan di tingkat Provinsi maupun Nasional.
“Jadi, RPD ini adalah untuk perencanaan jangka menengah, yang nantinya akan ditindak lanjuti dengan dokumen perencanaan jangka pendek yang nanti dedikasinya berupa kegiatan dimasing-masing OPD untuk ditahun 2024 sampai tahun 2026,” terangnya.
Kegiatan ini diikuti 250 peserta berasal dari OPD terkait, stakeholder, tokoh masyarakat serta dari kalangan komisi dan yang hadir kini ada 112 orang, ungkap Danang.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jombang H. Mas’ud Zuremi mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Daerah 2024- 2026 ini sangat strategis dalam merumuskan perencanaan pembangunan Kabupaten dalam tiga tahun kedepan secara kolaboratif, melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Diharapkan para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan konstruktif selama diskusi berlangsung, sebagaimana diinformasikan Humas Dinas Kominfo Kabuopaten Jombang. (*dan)