Sosialisasi Cukai di Desa Rejoslamet:  Kenali Pita Rokok Asli dengan Cukai yang Palsu

- Penulis

Senin, 21 Maret 2022 - 06:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga peserta dialog tanya jawab pasa saat sosialisasi mendapat bingkisan dari nara sumber Bea Cukai Kediri.

Warga peserta dialog tanya jawab pasa saat sosialisasi mendapat bingkisan dari nara sumber Bea Cukai Kediri.

Sosialisasi Cukai di Desa Rejoslamet:  Kenali Pita Rokok Asli dengan Cukai yang Palsu

Jombang, layang.co – Bambang Hadi Rujito, Humas Kantor Bea dan Cukai Kediri mengajak masyarakat untuk mengenali ciri fisik pita rokok yang asli dan pita cukai yang paslu.

Cara membedakan pita cukai rokok asli dengan palsu hampir sama seperti membedakan uang asli dan uang palsu, yaitu dengan cara dilihat, diraba serta diterawang.

“Pita cukai mirip seperti uang. Memiliki hologram, ada tulisan Republik Indonesia dan gambar Burung Garuda. Kertas dari pita cukai asli agak sedikit kasar,” jelasnya.

Informasi tersebut disampaikannya dihadapan sekitar 50 peserta Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai, warga Desa Rejoslamer, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis 917/2/2022).

Sedangkan ciri-ciri rokok illegal, kata Humas Bea dan Cukai Kediri yang wilayah kerjanya meliputi, Kota/Kabupaten Kediri, Kabupaten Ngajuk dan Kabupaten Jombang ini,  antara lain tanpa dilekati pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, serta pita cukai bekas.

Tugas dari Bea Cukai, kata Bambang Hadi Rujito, adalah pengumpulan penerimaan negara, melindungi masyarakat, menunjang perdagangan di Indonesia serta mendukung industri dalam negeri untuk bersaing di luar negeri.

“Bea Cukai itu ada untuk melindungi negara dan masyarakat dari perdagangan bebas di luar negeri,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi digelar oleh Dinas Kominfo Kabupaten Jombang bekerjasama dengan Pemerintah Desa Rejoslamet, serta bersinergi dengan Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kediri, dihadiri Fungsional Pranata Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang Wahyudi Sudarsono, Camat Mojowarno Supriyono, Kades Rejoslamet H Sulkhan, beserta sekitar 50 warga setempat yang berprofesi sebagai pemilik kios/toko rokok, pemilik warung, petani dan sejumlah warga penghisap rokok.

Baca Juga:  50 Anggota DPRD Jombang Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah/Janjinya

Wahyudi Sudarsono yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang Budi Winarno menyampaikan terima kasih, kepada Kades Rejoslamet serta Camat Mojowarno atas fasilitasi tempat sekaligus undangan para peserta sosialisasi.

“Keinginan kami mengadakan kegiatan sosialisasi antara lain memberikan pemahaman, pencerahan sekaligus menambah ilmu pengetahuan kepada masyarakat Desa Rejoslamet terkait dengan cukai, khususnya cukai terkait tembakau, salah satu contohnya peredaran rokok ilegal,” tukas Wahyudi Sudarsono saat membuka acara dimaksud.

Melalui sosialisasi ini diharapankan Perangkat Desa, Pedagang serta Pemilik Warung bisa menyebarluaskan informasi terkait rokok ilegal kepada masyarakat lainnya, jangan sampai rokok ilegal beredar di wilayah Desa Rejoslamet.

Camat Mojowarno Supriyono pada kesempatan tersebut menyampaikan, sosialisasi cukai merupakan tindak lanjut dari pertemuan Tiga Pilar (Kades, Babinkamtipmas/Kepolisian, Babinsa/TNI) Kecamatan Mojowarno maupun desa pada akhir November tahun 2021 bertempat di Kampung Jawi Wonosalam. Kita bersama-sama sepakat, menindak lanjuti terkait pemberantasan peredaran rokok ilegal.

“Kita menghimbau kepada masyarakat terutama pedagang, pemilik toko, pemilik warung bahwa peredaran rokok di masyarakat harus ada cukainya yang asli,” pinta Camat.

Pungutan Cukai oleh Pemerintah, kata Camat, merupakan pendapatan dari negara yang akan kembali ke masyarakat secara tidak langsung. Baik melalui desa, kecamatan serta bantuan lainya, yang salah satu sumber dananya berasal dari cukai, yakni untuk kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan petani.

“Mari kita sukseskan program dari Dirjen Bea Cukai untuk mempersempit peredaran rokok illegal,” ajak Camat. (*dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru