Kades Bambang Hermanto Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Pemerintahan Desa Plosokerep

- Penulis

Minggu, 20 Maret 2022 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan Forpimcam Sumobito, Kades Plosokerep Bambang Hermanto, S,Sos, melantik dan mengambil sumpah Kasi Pemerintahan, Handika Wirawan, Sabtu (19/3/2022).

Disaksikan Forpimcam Sumobito, Kades Plosokerep Bambang Hermanto, S,Sos, melantik dan mengambil sumpah Kasi Pemerintahan, Handika Wirawan, Sabtu (19/3/2022).

Kades Bambang Hermanto Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Pemerintahan Desa Plosokerep

Jombang, layang.co – Bambang Hermanto, S.Sos.,  Kepala Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang melantik dan mengambil sumpah Handika Wirawan (26 tahun) sebagai pejabat Kepala Seksi Pemerintahan Desa setempat, Sabtu (19/3/2022) malam.

Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa setempat berlangsung khidmat  disaksikan Camat Sumobito, Mustafirin, Kapolsek Sumobito AKP Amin (diwakili Iptu Rudi), Danramil Sumobito, Anggota BPD setempat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orang tua Handika Wirawan.

Handika Wirawan menjabat Kasi Pemerintahan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Bambang Hermanto, S.Sos.,  No 11 Tahun 2022 tertanggal 19 Maret tentang Pengangkatan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito untuk masa jabatan batas usia 60 tahun.

Sebelumnya, Handika Wirawan, yang masih tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Jember (Unej) semester akhir ini  berhasil mengikuti tahapan seleksi dan berhasil menjadi terbaik diantara 13 peserta yang daftar pada Panitia Seleksi Kasi Pemerintahan Desa Plosokerep.

Kades Bambang Hermanto usai melantik menyatakan minta maaf kepada para peserta, karena tidak bisa mewadahi semua peserta bisa menjadi perangkat desa sebagaimana yang diharapkan. Akan tetapi, Kades minta dan mengajak semua lapisan masyarakat tetap kompak bersama membangun Desa Plosokerep tercinta.

Baca Juga:  Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai Tahun 2019
Kades Bambang Hermanto menyerahkan SK kepada Kasi Pemerintahan.

“Mari kita bareng-bareng belajar, berusaha mengabdi dan membangun terbaik untuk kemajuan desa kita Plosokerep menjadi lebih baik,” ajak Kades.

Selebihnya, Kades mengingatkan kepada perangkat yang lama maupun yang baru untuk bisa bersinergi, menghilangkan kecurigaan, lebih meningkatkan kinerja. Kepada Handika Wirawan, Kades berpesan, agar meningkatkan sikap kerja keras, ikhlas, menjadikan pekerjaan sebagai  hobi, agar tidak menjadi beban, sehingga tidak memiliki rasa “ngersulo” dalam mengabdi untuk desa.

“Pekerjaan apabila dikerjakan dengan ikhlas akan menghilangkan beban dan segala penyakit bisa hilang. Saya sebagai Kepala Desa tidak bisa membangun sendirian, akan tetapi harus bersama-sama semua warga desa,” kata Bambang Hermanto, pensiunan ASN Dinas Perkebunan Kabupaten Jombang ini.

Camat Mustafirin HP saat memberikan sambutan mengingatkan kepada Handika Wirawan, setelah memiliki SK Perangkat Desa, maka pribadi Handika menjadi milik warga Desa Plosokerep sehingga wajib melayani kepentingan warga masyarakat.

“Pemerintah Desa Plosokerep bisa meningkatkan korp perangkat desa menjadi kekuatan yang kokoh dan kompak, tanpa adanya kekuatan, kebersamaan, keikhlasan niscaya sulit membangun desa. Untuk itu, jangan kecewakan pimpinan, keluarga dan masyarakat,” tutur Camat. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru