Sebanyak 345 PPPK Kabupaten Jombang Formasi Tahun 2021 Menerima SK

- Penulis

Kamis, 10 Maret 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyaksikan penandatangan SK oleh PPPK dan menyerahkan SK kepada PPPK, Kamis (10/3/2022).

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyaksikan penandatangan SK oleh PPPK dan menyerahkan SK kepada PPPK, Kamis (10/3/2022).

Sebanyak 345 PPPK Kabupaten Jombang Formasi Tahun 2021 Menerima SK

Jombang, layang.co – Dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid19, agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 untuk Guru Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab.

Penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja (PK) yang diikuti oleh 345 Tenaga PPPK dilakukan secara simbolis di Gedung Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, pada Kamis (10/3/2022) siang.

Disampaikan oleh Senen, S.Sos M.Si Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang bahwa dari 470 tenaga PPPK yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang akhirnya terisi 353 orang. Mereka ini telah melalui mekanisme seleksi pengadaan yang kompetitif, transparan, bebas dari KKN dan kini tenaga PPPK telah menjadi bagian dari Korps ASN di Kabupaten Jombang.

“Saat ini yang mengikuti penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja sebanyak 345 orang. Sementara 8 orang lainnya masih dalam proses di BKN, karena masih ada miskomunikasi terkait pengalaman kerjanya”, papar Senen Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang.

“Untuk penyerahan SK dan Penandatanganan Perjanjian Kerja selama 5 tahun ini terbagi di beberapa tempat. Dari 345 PPPK Formasi tahun 2021 ini diantaranya sebanyak 120 orang mengikuti dari ruang Bung Tomo, yang lain di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang yakni 100 orang di aula I, 100 orang di aula II dan 25 orang di aula III, sementara 8 orang lainnya masih dalam proses di BKN”, tambahnya.

Dalam amanatnya, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja ini hakekatnya merupakan kesanggupan para PPPK terhadap Negara dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga:  Kepala Sekolah SMPN 2 Jombang Menyambut Kunjungan Bupati Jombang ke Sekolahannya

“Sudah sepatutnya saudara menunjukan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PPPK di Lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang dengan berperilaku sesuai dengan aturan dan kode etik kepegawaian,” jelasnya.

“Jadilah energi baru yang positif, menjadi embrio tenaga pendidik yang profesional, siap mengabdi dimanapun dan dalam kondisi apapun demi kemajuan pendidikan generasi penerus bangsa” tandas Bupati Mundjidah Wahab.

“Patuhilah peraturan perundang-undangan, tunjukkan dedikasi dan integritas  yang tinggi. Milikilah rasa kebanggaan dalam mengemban tanggung jawab, tumbuhkanlah sikap disiplin, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan, karena saya tidak segan-segan untuk menjatuhi hukuman kepada para ASN yang tidak disiplin, menentang aturan dan bekerja tidak sesuai ketentuan perundang-undangan”, tegas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab.

Diakhir sambutannya putri Pahlawan Nasional KH. Wahab Hasbullah ini juga memotivasi para PPPK untuk menjadikan momentum yang membanggakan ini untuk mewujudkan kembali cita-cita pendidikan salah satu pejuang pendiri Taman Siswa Ki Hajar Dewantara.

“Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri  Handayani”, jadilah pemimpin yang dapat dijadikan teladan, tetap membangun dan terus berkarya ketika ditengah dan selalu memberikan semangat dan dorongan ketika di belakang, pungkas Bupati Mundjidah Wahab.

Hadir mendampingi Bupati Jombang pada  kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, Asisten Pemerintahan, Inspektur, Kepala OPD terkait, juga Pimpinan Bank Jatim, sebagaimana disiarkan Humas Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru