DPRD Bentuk Pansus untuk Optimalisasi PD Perkebunan Panglungan dan Aneka Usaha Seger

- Penulis

Senin, 7 Maret 2022 - 04:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo atas: Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs H Mas'ud Zuremi (tengah) didampingi Wakil Doni Anggung (kanan) dan Arif Sutikno memberikan penjelasan kepada awak media. Photo bawah: Anggota DPRD mengikuti rapat paripurna pembentukan Pansus, Senin (7/3/2022).

Photo atas: Ketua DPRD Kabupaten Jombang Drs H Mas'ud Zuremi (tengah) didampingi Wakil Doni Anggung (kanan) dan Arif Sutikno memberikan penjelasan kepada awak media. Photo bawah: Anggota DPRD mengikuti rapat paripurna pembentukan Pansus, Senin (7/3/2022).

DPRD Bentuk Pansus untuk Optimalisasi PD Perkebunan Panglungan dan Aneka Usaha Seger

Jombang, layang.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Senin (7/3/2022) pagi menggelar Rapat Paripurna Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Raperda Penyertaan Modal Perusahaan Daerah (PD) Perkebunan  Panglungan, Kecamatan Wonosalam   dan PD Aneka Usaha Seger.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Drs H Mas’ud Zuremi didampingi Wakil Ketua Doni Anggun dari PDI Perjuangan dan  Wakil Ketua Arif Sutikno dari Golkar itu dengan agenda utama penetapan Pansus, yang akan bekerja melakukan kajian terhadap Raperda yang diajukan eksekutif (Pemerintah Daerah) atas dua perusahaan daerah tersebut.

Pansus bekerja  untuk mencari solusi optimalisasi kinerja dua Perumda dimaksud. Memperhatikan aktifitas  perusahaan milik daerah tersebut kontribusinya belum maksimal, terutama dalam memberikan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Kabupaten Jombang.

“Tim akan melakukan kajian permasalahan, hingga pemaparan, target yang akan dicapai dan problematika yang lilitnya serta solusi terbaik agar terjadi peningkatan produktifitas dua perusahaan memberikan sumbang sih PAD,” tukas Mas’ud Zuremi menjawab pertanyaan awak media usai memimpin rapat.

Rapat dimulai pukul 09.30 WIB itu anggota yang hadir memenuhi kuota 50 % plus 1 dari jumlah anggota DPRD Kabupaten Jombang sebanyak 50 orang. Rapat berlangsung sekitar 45 menit menghasilkan tim Pansus berjumlah 13 orang personil, dengan Ketua Pansus dijabat eks ofisio, yakni Ketua DPRD Mas’ud Zuremi (dari PKB).

Baca Juga:  Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang Tentang 4 RAPERDA Kabupaten Jombang Tahun 2019

13 personil tersebut berasal dari unsur fraksi, yakni  dari PKB tiga orang (termasuk Ketua DPRD), dari PDI Perjuangan 3 orang (termasuk Wakil Ketua DPRD Doni Anggun), dari PPP dua orang termasuk Wakil Ketua DPRD Farid Alfarisi, SH. Kemudian dari Fraksi Golkar, PKS, PAN, Gerindra, Demokrat masing-masing satu orang anggota.

Meskipun agenda berbunyi penyertaan modal, namun Ketua DPRD belum bisa menyebut berapa besar modal yang akan disiapkan. Raperda diajukan oleh eksekutif, karena itu legilatif menindaklanjuti dengan membentuk Pansus.

Pansus akan melakukan kajian, termasuk mekanisme penyertaan modal oleh Pemda bagaimana, peruntukannya dimanfaatkan untuk apa, sudah disiapkan apa belum, secara bertahap atau secara langsung, tukasnya.

Harapan besar dari hasil kerja Pansus ini, PD Panglungan tidak seperti  sekarang atau yang sudah-sudah, akan tetapi harus lebih bagus kualitas produksinya. Termasuk kinerja Aneka Usaha Seger, bukan hanya mengandalkan Apotek dan Dokter saja, melainkan, mengoptimalkan unit usaha, percetakan dan usaha lain. Bahkan kalau bisa mengembangkan beragam produk UKM warga Jombang.

“Di sana (Aneka Usaha Seger), banyak usahanya, namun mangkrak. Ini yang akan kita kaji. Pemkab mengeluarkan modal usaha harus ada PAD yang diperoleh, sehingga memberikan kontrisbusi bagi daerah,” pungkas Mas’ud Zuremi. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru