Bupati Saksikan Pelantikan dan Pengukuhan PPDI Kabuh
Jombang, layang.co – Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, hari Rabu (8/12/2021) pagi hadir di Balai desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, untuk menyaksikan prosesi pelantikan dan pengukuhan Pengurus Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Kabuh.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Ketua PPDI Kabupaten Jombang Teguh Wahyudi. Mendapingi Bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Sholahudin Hadi Sucipto. Turut menyaksikan pula Formpimcam Kabuh, Kepala Desa se-Kecamatan Kabuh, dan segenap Pengurus PPDI Kabupaten Jombang.
“Pelantikan dan pengukuhan Pengurus PPDI Kecamatan Kabuh merupakan itikad baik yang bertujuan membangun serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia di Kabupaten Jombang khususnya Kecamatan Kabuh bisa meningkat ,” ucap Bupati saat memberikan sambutan.
PPDI Kabupaten Jombang, menurut Bupati, kiprahnya sangat luar biasa. Tidak hanya sebuah nama organisasi, tetapi sudah berhasil melakukan konsolidasi pengurus, keanggotaan serta organisasi. Hal ini, dibuktikan dengan pelantikan serta pengukuhan pengurus di Kecamatan Kabuh.
“Semoga Pelantikan Pengurus PPDI Kecamatan Kabuh, awal untuk menjadi lebih baik dan manfaat bagi masing-masing pribadi, organisasi, Pemerintah Desa, Pemerintah Kabupaten serta Pemerintah Pusat, dan semoga sukses dalam mengemban amanat serta tugas,” tandasnya.
Sementara itu Ketua PPDI Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, mengingatkan anggotanya, terutama yangh baru dilantik, maupun anggota/pengurus di Kabupaten Jombang, agar melupakan tugas serta fungsinya sebagai seorang perangkat desa, yaitu membantu tugas Kepala Desa dalam melaksanakan program pemerintah yang ada di desa.
“Keberadaan Kami bukan untuk menjalin kekuatan. Tetapi Kami membantu tugas Kepala Desa dalam melaksanakan program yang ada di pemerintah tingkat desa. Sehingga setiap program dapat berjalan dengan lancar serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Teguh Wahyudi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa salah satu desa di Kecamatan Ploso ini.
Dalam kesempatan tersebut, Teguh Wahyudi juga menyatakan sembari menanyakan Kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tentang tunjangan tanah kas desa. “Sampai kapan pun Perbup Nomer 10 tentang Tunjangan Tanah Bengkok dipertahankan,” ucapnya.
PPDI berharap, melalui Perbup tersebut Pemerintah Kabupaten Jombang bisa memperhatikan serta mensejahterakan perangkat desa. Karena begitu berat tugas dan tanggung jawab kami di pemerintahan desa, tuturnya.
“Kami berharap ada kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Jombang, terhadap aparatur Pemerintah Desa. Apabila, kami purna tugas ada kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Kami tidak menuntut banyak, hanya bentuk kepedulian dari Pemerintah Kabupaten, karena kami adalah ujung tombak Pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat serta melaksanakan program dari Pemerintah,” harap Ketua PPDI mengakhiri sambutannya. (dan)














