Dinas Dukcapil Jombang Lakukan Percepatan Layanan Adminduk Dari Kecamatan Digeser ke Tingkat Desa

- Penulis

Selasa, 14 September 2021 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Dr Akh. Jazuli, SH, M.Si. mewakili Bupati Hj Mundjidah Wahab membuka acara Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang sekarang bisa di akses melalui Kantor Desa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Dr Akh. Jazuli, SH, M.Si. mewakili Bupati Hj Mundjidah Wahab membuka acara Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan yang sekarang bisa di akses melalui Kantor Desa.

Dinas Dukcapil Jombang Lakukan Percepatan Layanan Adminduk Dari Kecamatan Digeser ke Tingkat Desa

Jombang, layang.co – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang belakangan ini terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan kepada publik. Yang semula hanya dilakukan ditingkat kecamatan saat ini bisa dilakukan di tingkat desa.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jombang, cukup hanya datang di Kantor Desa masing-masing untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.

Untuk mendorong percepatan pendekatan pelayanan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang terus berinovasi dan menggelar Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan Tingkat Desa.

Kegiatan yang diikuti para Operator Desa se-Kabupaten Jombang ini dilaksanakan di ruang Bung Tomo, Kantor Pemkab Jombang pada Senin (13/9/2021) pagi, dibuka oleh Bupati Jombang, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang (Sekdakab) Jombang Dr. Akh. Jazuli, SH, M.Si.

Disampaikan oleh Sekdakab Jombang, meski saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten sudah makin menurun, namun Sekda tetap mengingatkan agar masyarakat tidak lengah. Disiplin Protokol Kesehatan tetap dilaksanakan.

Terlebih lagi di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi dasar dari semua pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta dengan menggunakan NIK sebagai basis datanya.

Baca Juga:  AKBP Kamal Bahtiar: Filosofi Kampung Tangguh Semeru untuk Meningkatkan  Kemandirian dan Kesadaran Terhadap Pandemi Covid-19

Tujuan Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, akan terus  mendorong upaya-upaya pendekatan dan percepatan pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa, sehingga masyarakat kita mampu mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat.

“Kepada Perangkat Desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Sekda berharap lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat terutama masalah administrasi kependudukan,” tandas Sekda.

Sekda Jazuli juga mengapresiasi adanya inovasi – inovasi yang telah diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil seperti Ning Yaonah (Nikmatnya Ngantri dan Pelayanan Online Mudah) dan Cak Ngateso (Cetak Pengajuan Teko’Deso).

“Saya harapkan perangkat desa harus mampu mentransformasikannya di desa masing-masing, karena pendekatan dan percepatan pelayanan hanya bisa dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi,” tutur Sekda Akh. Jazuli.

“Jadikan sosialisasi ini untuk meningkatkan kemampuan terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan, dengan memanfaatkan Teknologi Informasi. Terapkan ilmu yang telah didapatkan dari kegiatan ini dalam pelayanan di desa masing-masing, sehingga akan tercipta pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat kita,” pesan Sekda Jazuli.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Asisten 1, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang Drs Masduki Zakaria, M.Si. dan Kepala OPD terkait. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru