Sukses, Tiga Kecamatan Beberkan Realisasi Program PISEW Tahun 2020 atas Inisiator Hj Sadarestuwati Anggota DPR RI Komisi V untuk Kabupaten Jombang

0
516
Fasilitator PISEW Dari Kabuh Menyampaikan Paparan Realisasi Pembangunan Jembatan yang Menghubungkan Desa Sumberingin - Desa Sumbergondang, Sepanjang 10,75 M Lebar 3,20 M.

Sukses, Tiga Kecamatan Beberkan Realisasi Program PISEW Tahun 2020 atas Inisiator Hj Sadarestuwati Anggota DPR RI Komisi V untuk Kabupaten Jombang

Jombang, layang.co – Tiga kelompok fasilitator masyarakat pelaksana program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2020 dari Kecamatan Kabuh, Ngoro, Barang sukses membeberkan realisasi pembangunan sarana dan prasarana dimaksud.

Secara umum program kerja realisasi pembangunan fasilitas umum  di perdesaan yang bersumber APBN Kementrian PUPR senilai sekitar Rp 600 juta itu atas inisiator (usulan) Hj Sadarestuwati, MMA  seorang Anggota DPR RI, Komisi V asal Jombang dari Fraksi PDIP itu sukses, berjalan sesuai jadwal. Oleh para fasilitator dipaparkan  secara visual melalui slide, atas tahapan pekerjaan mulai kondisi nol, kegiatan dilapangan  hingga finishing seperti pengecatan jembatan.

Acara yang bertempat di lantai dua Gedung Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Ngoro, Selasa, (17/11) itu dihadiri antara lain Pendamping kegiatan, PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dari Dinas PUPR Provinsi, Kepala Desa Penerima Manfaat, dan Konsultan PISEW Tingkat Provinsi Jawa Timur. Sekaligus dilakukan penandatanganan surat Serah Terima Pekerjaan Selesai dari BKAD kepada PPK Provinsi, dan dilanjutkan Kepada Kepala/Pemerintah Desa Penerima Manfaat.

PISEW di Kecamatan Kec Ngoro, realisasi pembangunan jalan lapen yang mengubungkan Desa Banyuarang dan Desa Kesamben sepanjang 1.067 meter. Selain pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT)  149 meter, dan Perkerasan Jalan (Telford) 452 meter.

Sedangkan PISEW di Kecamatan Bareng yakni pembangunan jembatan composit sepanjang 12 yang menghubungkan Desa Bareng dan Polosari.  Jembatan yang semula berbahan bambu dan kayu diatas sungai setinggi 7 meter itu, sekarang sudah menjadi jembatan kontruksi besi baja permanen.

Kondisi Jembatan Desa Sumberingin – Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, (kiri) Sebelum Dibangun.

PISEW di Kecamatan Kabuh, yakni pekerjaan pembangunan jembatan composit sepanjang 10 meter yang menghubungan Desa Sumberingin dan Sumbergondang. Panjang jembatan 10,75 meter, lebar 3,20 meter dengan ketinggian 5,25 meter dari permukaan air sungai.

Supono Kades Tanjungwadung, Kecamatan Kabuh mengungkapkan ucapan terima kasih  kepada pemerintah daerah mulai dari kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga Kementrian PUPR, terutama kepada Ibu Hj Sadarestuwati, yang dengan sungguh-sungguh memperhatikan kondisi daerah kami, Kabupaten Jombang.

Menurut Kanjawi, seorang Konsultan PISEW Provinsi Jawa Timur, kontruksi di Kabuh berbeda dengan tempat lain, karena struktur tanah wilayah Kecamatan Kabuh merupakan tanah aktif gerak, sehingga butuh model dan kontruksi yang kuat.

Kanjawi berharap dengan telah diserahterimakan program PISEW kepada pemerintah desa, bersama masyarakat,  untuk bisa memanfaatkan dan melakukan pemeliharaan, agar keberadaan bangunan sarana dan prasarana ini lebih awet, bisa menunjang kegiatan perekonimian masyarakat setempat, pintanya.

Dalam tahun 2020 ini program PISEW selain yang dipaparkan oleh fasilitator,  telah rampung pula pekerjaan PISEW di 4 kecamatan, yakni  Jombang, Megaluh, Tembelang dan Jogoroto. PISEW di Kecamatan Jombang, pembangunan jalan di Desa Jabon menghungkan Desa Sengon TPT dan urugan jalan dusun sepanjang  969,8 meter.

Di Kecamatan Tembelang di Desa Sentul dan Kedungotok berupa TPT  dan urugan 623 meter.  PISEW di Kecamatan Megaluh di Desa Pacarpeluk dan Dukuharum, yaitu TPT dan urugan jalan 919 meter.

Pekerjaan PISEW di Kecamatan Jogoroto,  membangun jalan Desa Alang-alang Caruban dengan Desa Sukosari, berupa rabat beton dan urugan perkerasan jalan desa sepanjang  565 meter, lebar 3,5 meter dan TPT 372 meter.

“Rampungnya realisasi ini atas dukungan masyarakat, dan kerja sama yang baik, kondusif dan saling membantu, khususnya peran tenaga kerja lokal. Selanjutnya untuk perawatan. Desa boleh menggunakan dana yang bersumber dari APBDes, dituangkan dalam Peraturan Desa sesuai kemampuan masing-masing,” saran Kanjawi. (dan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here