Polisi Amankan Warga Kediri yang Babak Belur Dihajar Massa

- Penulis

Senin, 21 September 2020 - 07:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Warga Kediri (dua dari kanan) Pelaku Pencurian di Wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo Diamankan Polisi Setelah Tersangka Dihajar Massa.

Warga Kediri (dua dari kanan) Pelaku Pencurian di Wilayah Kecamatan Bandarkedungmulyo Diamankan Polisi Setelah Tersangka Dihajar Massa.

Polisi Amankan Warga Kediri yang Babak Belur Dihajar Massa

Jombang, layang.co – Seorang residivis di Jombang kepergok mencuri di toko kelontong di Jombang. Akibatnya  pria asal Kediri babak belur di hakimi warga. Meski petugas kepolisian telah tiba di lokasi,  amuk warga tetap terjadi. Beruntung petugas tersebut akhirnya berhasil membawa pelaku ke Mapolsek.

Kejadian tersebut terekam video amatir oleh warga  saat berusaha menghadang evakuasi seorang pelaku pencurian. Pria ini ditangkap saat mencuri uang di Dusun Karangasem,  Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi nyaris kuwalahan mengalau massa yang terus mengamuk dan berusaha melemparkan pukulan ke arah pelaku.  Usai berhasil di evakuasi ke mobil patroli, petugas langsung mengamankan ke Mapolsek.

Pelaku  diketahui bernama Budi Suseno (53 tahun),  warga  Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kediri. Pria ditangkap warga usai membobol sejumlah rumah warga. Dari tangan pelaku polisi  mengamankan barang bukti berupa obeng untuk mencongkel toko korban dan uang hasil curian.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Jombang Bersama BNNK Mojokerto dan Polres Jombang Siap Berantas Peredaran Gelap Narkoba

Kepada petugas,  pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian di tiga toko milik warga Desa Karangdagangan,  karena bingung terhimpit ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.

Bripka Irawan Adi Prayitno, Anggota Satreksrim Polsek Bandarkedungmulyo mengatakan tersangka sebelumnya telah melakukan pencurian di tiga toko milik warga. Di toko pertama, tersangka gagal mendapatkan barang curian,  di toko kedua, tersangka berhasil menggondol uang sebesar 300.000 rupiah dan di toko ketiga, berhasil membawa kabur uang tunai sebesar 2.350 .0000 rupiah.

“Kini tersangka mendekam dalam sel tahanan Mapolsek.  Akibat perbuatannya,  tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” jelas Bripka Irawan Adi Prayitno. (ab/dan)

 

Berita Terkait

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan
Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:44 WIB

Wujudkan Jombang “Zero Miras”, Ribuan Barang Bukti Miras Dimusnahkan

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru