Tanggal 16 Desember 2020, Pilkades Serentak di Gelar Pada 9 Desa di Jombang 

- Penulis

Jumat, 4 September 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Menyampaikan Sambutan Sosialisasi Agenda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Menyampaikan Sambutan Sosialisasi Agenda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

Tanggal 16 Desember 2020, Pilkades Serentak di Gelar Pada 9 Desa di Jombang 

Jombang, layang.co – Diagendakan tepat tanggal 16 Desember 2020 Pemerintah Kabupaten Jombang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua. Melibatkan 9 Desa tersebar pada 8 Kecamatan.

Sembilan desa dimaksud yakni, Desa Sukoiber dan Wangkalkepuh (Gudo), Desa Ngrimbi (Bareng), Desa Saketi (Mojoagung), Desa Mojoduwur (Mojowarno), Desa Madyopuro (Sumobito), Desa Pulogedang (Tembelang),  Desa Marmoyo (Kabuh), dan Desa Banjardowo (Jombang).

Tahapan kegiatan Pilkades bagi Pemkab diawali dengan sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombangh, Jum’at (4/9/2020). Dihadiri 99 peserta  antaranya, Forkopimda, Jajaran Anggota Dewan Komisi A, segenap OPD terkait, Forkopimcam,  Kasi Tata Pemerintahan di wilayah Kecamatan yang desanya melaksanakan Pilkades,  beserta Kepala Desa dan Sekretaris Desa, juga BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris BPD 9 Desa tersebut.

Materi sosialisasi meliputi tahapan sistematis, mulai pembentukan panitia, pendaftaran pemilih, penjaringan calon Kades, Kampanye, Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pelaporan sengketa, Penetapan Calon terpilih, pengesahan dan pelantikan Kades terpilih.

Baca Juga:  Tahun 2025 Pj Bupati Jombang Ajak Pegawai Memberi Layanan Terbaik

Seluruh rangkaian dan tahapan yang dimaksud mengikuti protokol kesehatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Hj Mundjidah Wahab yang membuka acara menyampaikan, apabila terjadi kekosongan panitia yang sudah terbentuk, BPD wajib mengisi kekosongan tersebut.

“Pembentukan Panitia kewenangan BPD setempat, apabila ada anggota panitia yang mengundurkan diri maka pengisian kekosongan dilakukan. Pengisian kekosongan panitia maupun anggota apabila ada yang mengundurkan diri paling lambat dua hari,” tutur Bupati

Apabila pengisian kekosongan panitia tidak dilakukan oleh BPD yang mengakibatkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa ini berhenti, maka Bupati membentuk panitia pemilihan kepala desa untuk melanjutkan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa, imbuhnya.

“Pengalaman ini terjadi pada pemilihan  di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, panitia dan anggotanya, mundur, putus tidak bisa terlaksana soalnya tidak ada cantolan (dasar hukum)  buat melanjutkan,” terang Bupati.

Disampaikan oleh Bupati kegiatan Pilkades serentak ini tertuang pada Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/317/415.10.1.3/2020. Anggaran kegiatan Pemilihan Kepala Desa ini dibebankan dari APBD Kabupaten Jombang, pungkasnya. (ns)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna
Sebanyak 1.225 Mahasiswa UPN Akan Optimalisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Kreatif UMKM Desa di Kabupaten Jombang
81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi
Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:38 WIB

Menteri LH Apresiasi Inisiatif Pemkab Jombang Kelola Sampah Penuh Progresif Mendekati Sempurna

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:27 WIB

81 Pejabat Lingkup Pemkab Jombang Dilantik Bupati Warsubi

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:03 WIB

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Berita Terbaru