Tanggal 16 Desember 2020, Pilkades Serentak di Gelar Pada 9 Desa di Jombang 

- Penulis

Jumat, 4 September 2020 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Menyampaikan Sambutan Sosialisasi Agenda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab Menyampaikan Sambutan Sosialisasi Agenda Pelaksanaan Pilkades Serentak 2020.

Tanggal 16 Desember 2020, Pilkades Serentak di Gelar Pada 9 Desa di Jombang 

Jombang, layang.co – Diagendakan tepat tanggal 16 Desember 2020 Pemerintah Kabupaten Jombang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap kedua. Melibatkan 9 Desa tersebar pada 8 Kecamatan.

Sembilan desa dimaksud yakni, Desa Sukoiber dan Wangkalkepuh (Gudo), Desa Ngrimbi (Bareng), Desa Saketi (Mojoagung), Desa Mojoduwur (Mojowarno), Desa Madyopuro (Sumobito), Desa Pulogedang (Tembelang),  Desa Marmoyo (Kabuh), dan Desa Banjardowo (Jombang).

Tahapan kegiatan Pilkades bagi Pemkab diawali dengan sosialisasi yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombangh, Jum’at (4/9/2020). Dihadiri 99 peserta  antaranya, Forkopimda, Jajaran Anggota Dewan Komisi A, segenap OPD terkait, Forkopimcam,  Kasi Tata Pemerintahan di wilayah Kecamatan yang desanya melaksanakan Pilkades,  beserta Kepala Desa dan Sekretaris Desa, juga BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang terdiri dari Ketua dan Sekretaris BPD 9 Desa tersebut.

Materi sosialisasi meliputi tahapan sistematis, mulai pembentukan panitia, pendaftaran pemilih, penjaringan calon Kades, Kampanye, Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, Pelaporan sengketa, Penetapan Calon terpilih, pengesahan dan pelantikan Kades terpilih.

Baca Juga:  Bupati Warsubi Hadiri Rakor Ketahanan Pangan Bersama Dua Menko

Seluruh rangkaian dan tahapan yang dimaksud mengikuti protokol kesehatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Hj Mundjidah Wahab yang membuka acara menyampaikan, apabila terjadi kekosongan panitia yang sudah terbentuk, BPD wajib mengisi kekosongan tersebut.

“Pembentukan Panitia kewenangan BPD setempat, apabila ada anggota panitia yang mengundurkan diri maka pengisian kekosongan dilakukan. Pengisian kekosongan panitia maupun anggota apabila ada yang mengundurkan diri paling lambat dua hari,” tutur Bupati

Apabila pengisian kekosongan panitia tidak dilakukan oleh BPD yang mengakibatkan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala desa ini berhenti, maka Bupati membentuk panitia pemilihan kepala desa untuk melanjutkan tahapan-tahapan pemilihan kepala desa, imbuhnya.

“Pengalaman ini terjadi pada pemilihan  di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, panitia dan anggotanya, mundur, putus tidak bisa terlaksana soalnya tidak ada cantolan (dasar hukum)  buat melanjutkan,” terang Bupati.

Disampaikan oleh Bupati kegiatan Pilkades serentak ini tertuang pada Surat Keputusan Bupati Jombang Nomor 188.4.45/317/415.10.1.3/2020. Anggaran kegiatan Pemilihan Kepala Desa ini dibebankan dari APBD Kabupaten Jombang, pungkasnya. (ns)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru