Tiga Raperda Usulan Bupati Disetujui 8 Fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Jombang 

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Bersama Anggota DPRD Jombang, Bupati Hj Mundjidah Wahab Menandatangani 3 Raperda yang Mendapat Perseujuan pada Rapat Paripurna, Rabu (19/08/2020).

Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Bersama Anggota DPRD Jombang, Bupati Hj Mundjidah Wahab Menandatangani 3 Raperda yang Mendapat Perseujuan pada Rapat Paripurna, Rabu (19/08/2020).

Tiga Raperda Usulan Bupati Disetujui 8 Fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Jombang 

Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (19/08/20) melaksanakan rapat paripurna terakhir mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap jawaban Bupati Jombang tentang 3 Raperda Kabupaten Jombang Tahun 2020.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Maz’ud Zuremi bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang itu dihadiri oleh Bupati Jombang, beserta Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan, dan segenap OPD.

Delapan fraksi DPRD menerima dan menyetujui jawaban dari keputusan Bupati Jombang mengenai 3 raperda yang dimaksudkan, antara lain Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), pencabutan peraturan daerah Kabupaten Jombang No 7 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jombang dan pembentukan dana cadangan buat Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Tentang Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Jombang

Adapun, Fraksi PKB menyampaikan catatan meminta kepada pemerintah untuk bisa mengembangkan aset yang dikelola BUMD karena aset tersebut merupakan salah satu cara meningkatkan pendapat daerah.

Selanjutnya, Fraksi PDIP menyampaikan catatan mengenai pendapat pajak daerah, retribusi daerah, pendapat hasil penggunaan kekayaan diharapkan mampu memenuhi target awal.

Sedangkan, Fraksi Demokrat menyampaikan saran dalam keadaan padami COVID-19 ini pelaksanaan Raperda 2020 hendaklah diambil langkah yang cermat dan tepat.

Setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhir, perlu diketahui bahwa Rancangan Anggaran Tahun 2020 yang semula berjumlah 2 trilyun 854 milyar 663 juta 347 ribu 458 rupiah 31 sen, sekarang diubah menjadi 2 trilyilun 992milyar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang
Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan
Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia
Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang
Jalan Nasional 4 KM Mojoagung – Jombang Segera Dieksekusi Menyeluruh
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman: Menjalin Harmoni, Membangun Jombang dengan Kerja Nyata dan Do’a
Kenduri Buah Durian Wonosalam Tahun 2026 Ditiadakan, Ini Alasannya

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:17 WIB

Bupati Warsubi Serahkan SK CPNS dan Ambil Sumpah 23 PNS Dilingkup Pemkab Jombang

Rabu, 4 Maret 2026 - 12:05 WIB

Berkah Penghargaan Nasional Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Warsubi Hadiahkan Umroh Bagi 5 Orang Pasukan Kebersihan

Rabu, 4 Maret 2026 - 11:34 WIB

Pemkab Jombang Perpanjang Kerjasama dengan Kejaksaan Masalah Penanganan Hukum (Datun) 

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:33 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Pengelolaan Sampah Tahun 2026: Masuk 16 Besar Terbaik  se-Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:28 WIB

Ivan Dwi Febrian Resmi Jabat Direktur Perumda Aneka Usaha Seger Jombang

Berita Terbaru