Tiga Raperda Usulan Bupati Disetujui 8 Fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Jombang 

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Bersama Anggota DPRD Jombang, Bupati Hj Mundjidah Wahab Menandatangani 3 Raperda yang Mendapat Perseujuan pada Rapat Paripurna, Rabu (19/08/2020).

Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Bersama Anggota DPRD Jombang, Bupati Hj Mundjidah Wahab Menandatangani 3 Raperda yang Mendapat Perseujuan pada Rapat Paripurna, Rabu (19/08/2020).

Tiga Raperda Usulan Bupati Disetujui 8 Fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Jombang 

Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (19/08/20) melaksanakan rapat paripurna terakhir mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap jawaban Bupati Jombang tentang 3 Raperda Kabupaten Jombang Tahun 2020.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Maz’ud Zuremi bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang itu dihadiri oleh Bupati Jombang, beserta Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan, dan segenap OPD.

Delapan fraksi DPRD menerima dan menyetujui jawaban dari keputusan Bupati Jombang mengenai 3 raperda yang dimaksudkan, antara lain Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), pencabutan peraturan daerah Kabupaten Jombang No 7 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jombang dan pembentukan dana cadangan buat Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Baca Juga:  Disporapar Sosialisasi Aset Layanan Publik Berbayar, Sewa GOR untuk Bisnis Rp 5 juta, untuk Olahraga Rp 3 juta

Adapun, Fraksi PKB menyampaikan catatan meminta kepada pemerintah untuk bisa mengembangkan aset yang dikelola BUMD karena aset tersebut merupakan salah satu cara meningkatkan pendapat daerah.

Selanjutnya, Fraksi PDIP menyampaikan catatan mengenai pendapat pajak daerah, retribusi daerah, pendapat hasil penggunaan kekayaan diharapkan mampu memenuhi target awal.

Sedangkan, Fraksi Demokrat menyampaikan saran dalam keadaan padami COVID-19 ini pelaksanaan Raperda 2020 hendaklah diambil langkah yang cermat dan tepat.

Setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhir, perlu diketahui bahwa Rancangan Anggaran Tahun 2020 yang semula berjumlah 2 trilyun 854 milyar 663 juta 347 ribu 458 rupiah 31 sen, sekarang diubah menjadi 2 trilyilun 992milyar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum
11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000
Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026
Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital
10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027
Rapat Paripurna DPRD Jombang Penyampaian Jawaban Bupati Terkait Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna Paparan Bupati Warsubi tentang Pertanggunjawaban APBD 2025 Terkait Rancangan Raperda 2025
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pemkab Jombang Gelar Aksi Bersih Pasar Hingga “Rampok Kresek”

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:13 WIB

Apotek Seger Beri Layanan 24 Jam, Klinik Tampung Peserta BPJS Maupun Masyarakat Umum

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:03 WIB

11.720 Orang Buruh Tani dan Buruh Pabrik Rokok Menerima BLT DBHCHT Tahun 2026 Senilai Rp 800.000

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45 WIB

Jombang Optimis Tembus Target Investasi Rp 2,56 Triliun di Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:26 WIB

Jombang Archive Awards 2026: Untuk Ngukur Kinerja Tertib Arsip dan Digital

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:12 WIB

10 KDAW Dilantik, Ini Pesan Bupati Jombang Jelang Pilkades Serentak 2027

Berita Terbaru