Tiga Raperda Usulan Bupati Disetujui 8 Fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Jombang 

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 10:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Bersama Anggota DPRD Jombang, Bupati Hj Mundjidah Wahab Menandatangani 3 Raperda yang Mendapat Perseujuan pada Rapat Paripurna, Rabu (19/08/2020).

Disaksikan oleh Pimpinan DPRD Bersama Anggota DPRD Jombang, Bupati Hj Mundjidah Wahab Menandatangani 3 Raperda yang Mendapat Perseujuan pada Rapat Paripurna, Rabu (19/08/2020).

Tiga Raperda Usulan Bupati Disetujui 8 Fraksi dalam Rapat Paripurna di DPRD Jombang 

Jombang, layang.co – DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (19/08/20) melaksanakan rapat paripurna terakhir mengenai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang terhadap jawaban Bupati Jombang tentang 3 Raperda Kabupaten Jombang Tahun 2020.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD Maz’ud Zuremi bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang itu dihadiri oleh Bupati Jombang, beserta Wakil Bupati, Wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan, dan segenap OPD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delapan fraksi DPRD menerima dan menyetujui jawaban dari keputusan Bupati Jombang mengenai 3 raperda yang dimaksudkan, antara lain Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD), pencabutan peraturan daerah Kabupaten Jombang No 7 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jombang dan pembentukan dana cadangan buat Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Baca Juga:  318 Pegawai P3K Formasi 2019 Resmi Terima SK Dari Bupati Jombang

Adapun, Fraksi PKB menyampaikan catatan meminta kepada pemerintah untuk bisa mengembangkan aset yang dikelola BUMD karena aset tersebut merupakan salah satu cara meningkatkan pendapat daerah.

Selanjutnya, Fraksi PDIP menyampaikan catatan mengenai pendapat pajak daerah, retribusi daerah, pendapat hasil penggunaan kekayaan diharapkan mampu memenuhi target awal.

Sedangkan, Fraksi Demokrat menyampaikan saran dalam keadaan padami COVID-19 ini pelaksanaan Raperda 2020 hendaklah diambil langkah yang cermat dan tepat.

Setelah semua fraksi menyampaikan pendapat akhir, perlu diketahui bahwa Rancangan Anggaran Tahun 2020 yang semula berjumlah 2 trilyun 854 milyar 663 juta 347 ribu 458 rupiah 31 sen, sekarang diubah menjadi 2 trilyilun 992milyar 448 juta 313 ribu 574 rupiah 34 sen. (NS)

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru