Delapan Fraksi DPRD Jombang Menyampaikan Pandangan Umum Atas 3 Raperda Usulan Bupati
Jombang, layang.co – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang hari Kamis (13/8) pagi dengan agenda penyampaian dan penjelasan Bupati Jombang tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang Tahun 2020.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Mas’ud Zuremi bertempat di ruang paripurna DPRD itu Wakil Bupati Jombang, tiga orang Wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan, dan segenap OPD.
Rapat Paripurna dalam penjelasan Bupati Jombang tentang pandangan umum 8 Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Jombang Tahun 2020 yakni Demokrat, Gerindra, Perindo, PKB, PPP, PDIP, PKS, dan GOLKAR.
Dalam kesempatan tersebut para juru bicara Fraksi menanyakan mengenai perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) tahun 2020, Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang No 7 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jombang, dan Pembentukan Dana Cadangan Buat Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Sekedar diketahui setiap pembahasan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) baik itu murni maupun P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) itu dilakukan 4 kali rapat paripurna.
“Tidak ada masalah apa-apa ini hanya pemandangan umum fraksi prosedur dan tahapan ketika setiap APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) baik itu murni maupun P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) itu ada yang namanya 4 kali Paripurna,” terang Ketua DPRD kepada awak media usai memimpin rapat.
Ketua DPRD menyampaikan bahwa paripurna pertama mengenai nota yang disampaikan oleh Bupati terkait dengan programnya baik itu murni maupun P-APBD, yang kedua setelah dipelajari oleh fraksi maka akan ada pandangan umum, setelah itu ada jeda waktu 3 sampai 4 hari, berikutnya akan ada jawaban dari Bupati, dan terakhir ada pandangan akhir para fraksi.
“Dari tahapan ini kemudian akan menetapkan bahwa P-APBD akan ditetapkan bersamaan dengan Raperda-raperda yang di ajukan. Salah satunya mengenai pencabutan rencana pembangunan mall pelayanan publik,” jelasnya. (NS)