Kepala Bappeda: Pembangunan Mall Pelayanan Terpadu di Jombang Ditunda Anggaran Dialihkan untuk Penyelamatan Jiwa Kemanusiaan Terdampak Covid-19

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2020 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

drg. Budi Nugroho, MPPM, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang

drg. Budi Nugroho, MPPM, Kepala Bappeda Kabupaten Jombang

Kepala Bappeda: Pembangunan Mall Pelayanan Publik  di Jombang Ditunda Anggaran Dialihkan untuk Penyelamatan Jiwa Kemanusiaan Terdampak Covid-19

Jombang, layang.co – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang , drg. Budi Nugroho MPPM menyatakan, pembangunan Mall Pelayanan Publik yang diagendakan dimulai tahun 2020 ditunda, anggaran dialihkan untuk kegiatan penyelamatan jiwa kemanusiaan terdampak Covid-19.

Dampak Covid-19 ini menjadikan beberapa program rancangan pembangunan harus ditunda, termasuk untuk Mall Pelayanan Terpadu. Penundaan ini  karena menurunnya keuangan daerah seiring dengan menurunnya pendapatan nasional.

“Ya, penundaan ini ditandai dengan Pencabutan Perda yang mengatur tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik. Sedianya, Mall itu untuk mempermudah pelayanan masyarakat, seperti   mengajukan perizinan dan surat administrasi lainnya,” jelas Kepala Bappeda, drg. Budi Nugroho MPPM saat ditemui layang.co di Pendopo Kabupaten Jombang, Selasa (21/7) kemarin.

Dia mengatakan, Mal Pelayanan Publik ini masuk pada perencanaan tahun 2021,namun menghimpun dana cadangan diawali tahun 2020 ini, prediksi kebutuhan anggaran mencapai Rp 100 milyar. Namun, adanya Covid-19 sehingga anggaran difokuskan untuk pemulihan ekonomi kemasyarakatan.

Kepala Bappeda ini menambahkan, di RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2021 rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik yang direncanakan di Jl. Aditywarman sudah dihilangkan, bahkan Bupati dan Wakil Bupati sebagai kuasa yang ingin mewujudkan visi-misi  saat kampanye Pilkada lalu juga merelakan pembatalan demi memulihkan masyarakat Jombang dari Covid-19.

Baca Juga:  Minggu ke-4 September Batas Perolehan BBM Subsidi Bagi Roda 4

Menanggapi perihal pembatalan rencana dimaksud  Mustofa, SP., anggota Komisi D dari  Fraksi PKS selaku Wakil Ketua Rapat Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda)  mengatakan pencabutan Perda tentang Mall Pelayanan Terpadu sangat tepat.

“Pencabutan ini kondisional, dengan memperhatikan keadaan keuangan daerah. Terlebih  fokus untuk penanggulangan pandemi Covid-19, penyelamatan jiwa kemanusiaan,” kata Mustofa.

Abdul Madjid Nindyagung, SH., M.Hum, Kabag Hukum Setdakab Jombang.

Pembatalan itu cukup disayangkan berbagai pihak, akan tetapi tidak bisa berbuat lebih karena kebutuhan lebih prioritas untuk kemanusiaan terkait pandemi Covid-19. Penyesalan itu seperti diakui Kepala Bagian Hukum Setdakab Jombang, Abdul Madjid Nindyagung.

Menurutnya, rencana secara detail dan pembahasan sudah siap sebelum Covid-19 muncul. Anggaran untuk Mall Pelayanan Publik itu mencapai Rp 100 milyar. Rencananya ada dana cadangan di tahun 2020 ini sebesar Rp 50 milyar, kemudian pada tahun 2021 dengan nilai Rp 50 milyar.

“Namun dengan adanya pandemi Covid-19 yang juga menyerang Kabupaten Jombang, dana tersebut dialihkan untuk penangan wabah tersebut,” tukasnya. (and)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru