Hari Adhyaksa ke-60 Kajari Jombang Utarakan Capaian Kinerja Lembaganya

0
487
Awak Media Mengikuti Jalannya Teleconference Kajari Jombang dan Staf dalam Rangka HUT Adhyaksa ke-60, Rabu, (22/7/2020)

Hari Adhyaksa ke-60 Kajari Jombang Utarakan Capaian Kinerja Lembaganya

Jombang, layang.co – Berkenaan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-60, Kejaksaan Negeri Jombang menggelar Press Release (22/7) di Kantor Kejari Jombang menyampaikan kinerja mereka dari bulan Januari 2020 hingga Juli 2020.

Melalui Video Conference yang dipimpin langsung oleh Kajari Jombang, Yulius Sigit Kristanto S.H., M.H., menjabarkan capaian kinerja  ini meliputi 6 Bidang, Bidang  Tindak Pidana Hukum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata Tata Usaha Negara, Bidang Intelijen, Bidang Barang Bukti & Barang Rampasan, dan Bidang Pembinaan.

Sepanjang 7 bulan terakhir Kejaksaan Negeri Jombang telah menangani beragam kasus dan menyelamatkan uang negara lebih dari 1,2 milyar rupiah.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum telah membentuk Program SANTRI (Sistem Antar Tilang Tanpa Antri) sebanyak 9.503 kasus penilangan (per 17 Juli 2020). Penanganan Kasus Keamanan Negara dan Ketertiban Umum (Kamnegtibum) sebanyak 212 kasus, Orang dan Harta Benda (Oharda) 68 kasus, Narkotika 141 kasus.

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kinerja yang telah dituntaskan dengan menyelamatkan uang negara sebesar Rp 752.500.000 pada perkara yang menyangkut tersangka S dan Z.

Bidang Perdata Tata Usaha Negara telah melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bupati Jombang, Badan Pendapatan Daerah, BPJS Ketenagakerjaan Cab. Mojokerto, dengan 39 Surat Kuasa Khusus, telah menyelamatkan uang negara sejumlah Rp. 92.679.907.

Serta pendampingan hukum Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, telah berhasil memulihkan keuangam daerah sebesar Rp. 367.653.591.

Kemudian Bidang Intelijen telah melakukan penyelidikan terkait Kasus KONI yang terjadi pada tahun 2017 s.d 2019, dan Penyelidikan pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Jombang.

Bidang Barang Bukti & Barang Rampasan telah menyelesaikan 79 perkara, dengan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu sebanyak 82.7 gram. Pemusnahan Pil LL sebanyak 20.184 butir dan barang bukti uang palsu 419 Lembar.

Bidang ini juga telah meluncurkan program GASTAR (Petugas Antar Barang Bukti) dimana petugas barang bukti Kejari Jombang mengantarkan langsung ke rumah pemilik Barang Bukti.

Kemudian pada Bidang Pembinaan, menciptakan Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Wilayah Bebas Korupsi/ Wikayah Birokrasi Bersih Melayani) pada 6 area perubahan menyangkut Manajerial, Penguatan Ketatalaksanaan, penataan Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kerja, penguatan Pengawasan serta peningkatan kualitas layanan publik.

Bidang Pembinaan Kejari Jombang telah mendapatkan penghargaan peringkat 1 Unit Kerja Terbaik untuk penilaian Bulan Mei dan Juni 2020 dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, atas Indikator Penilaian Kinerja Bidang Pembinaan Kejasaan se Jawa timur.

“Kita bekerja harus ada tindakan nyata walaupun terjadi Pandemi Covid-19, dan sesuai dengan tupoksi kita sebagai pengacara negera,”  tukas Kajari Jombang Yulius Sigit Kristanto, S.H., M.H. (and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here