Seniman Jombang Unjuk Rasa Tuntut Hak Pentas dan Dikeluarkannya Izin Keramaian

0
477
Komunitas Pangguyuban Seni dan Hiburan Jombang Melakukan Unjuk Rasa di Depan Pendopo Bupati, Senin (21/7/2020). Bermasker Mereka Berkerumun, Mengabaikan Protokol Kesehatan Covid-19.

Seniman Jombang Unjuk Rasa Tuntut Hak Pentas dan Dikeluarkannya Izin Keramaian  

Jombang, layang.co – Ribuan Komunitas Paguyuban Seni dan Hiburan Jombang (PSHJ) Senin (20/7) pagi di Alon-alon depan Pendopo Kabupaten Jombang melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menyampaikan tuntutan agar Pemkab Jombang, memberikan izin kegiatan seni dan hiburan yang diajukan warga Jombang seperti dulu, sebelum Covid-19.

Mulai pagi hari mereka menyajikan perangkat hajatan, seperti menunjukkan sound sistem diangkut ke dalam truk, dibunyikan dengan barbagai irama musik, mayoritas lagu dangdut. Dengan tertib secara bergantian mereka melakukan orasi terhadap keinginannya.

Bersamaan itu, sejumlah perwakilan memasuki ruang swagata Pemkab, diterima Bupati Hj Mundjidah Wahab didampingi unsur kepolisian. Dalam kesempatan itu, berlangsung dialogis antara perwakilan PSHJ dengan Bupati.

“Kami telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan perwakilan dari PSHJ. Selanjutnya kami akan melakukan perundingan dengan jajaran Pemkab, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Kodim,” jelas Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, saat nemui perwakilan di ruang swagata.

Perwajikan PSHJ ditemuai Bupati di Ruang Swagata, untuk Berdialog.

Bupati juga menegaskan bahwa pihak Pemkab akan membuatkan Jukis (Petunjuk Teknis) karena pada Perbup No. 34 masih terlalu umum dan global sifatnya. Setelah Jukis sudah selesai, maka akan dirundingkan kembali bersama kawan-kawan PSHJ.

Hj. Mundjidah Wahab juga mengatakan, apabila kegiatan tidak sesuai dengan Jukis yang sudah dibuat maka kegiatan akan dibubarkan. Bupati juga menghimbau bahwa semua crew, pekerja & penggiat seni harus sehat dan mengantongi surat Keterangan Kesehatan, tetap mengindahkan Prokotol Kesehatan.

Haji Mundasir, koordinator aksi unjuk rasa bersama masyarakat berharap, pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan di daerah agar bersedia membukan perizinan keramaian, hiburan, orang punya hajat. Karena sumber ekonomi penghidupan PSHJ berasal dari kegiatan hiburan/hajatan.

Sudah terbukti, “diam di rumah saja”, merupakan kebijakan yang bertujuan menekan pandemi Covid-19 sangat menyiksa kami.  Kami selalu patuh dengan kebijakan pemerintah, tetapi tidak bisa seperti ini seterusnya karena pelaku usaha, pedagang asongan, pengusaha sewa sound-system dan para pekerja & penggiat seni di Jombang, bisa hidup dan hanya dengan melanjutkan kehidupan dari kegiatan hiburan.

“Adanya kebijakan baru menuju new normal, kami siap mengikuti protokol kesehatan, tetapi adanya kebijakan yang berpihak kepada kaum pengisi hiburan, sangat kami harapkan, agar roda perekonomian keluarga kami bisa berlanjut,” pintanya. (and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here