Pola Layanan Dukcapil Jombang Dikeluhkan Warga

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2020 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pola Layanan Dukcapil Jombang Dikeluhkan Warga

Jombang, layang.co – Pola pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jombang dikeluhkan warga yang mengurusi jasa layanan. Padahal, pola layanan kantor ini sebelumnya digembar gemborkan telah maksimal, bisa diselesaikan hanya  dalam beberapa jam untuk  cetak KTP, perubahan KK, dan cetak/urus Akte Kelahiran.

Lambannya pelayanan ini dikeluhkan oleh warga yang berkepentingan. Menurut sejumlah warga, bentuk pelayanan tidak sesuai dengan yang dipromosikan. Padahal pada awal tahun 2020 ini, Dinas yang berkaitan dengan urusan keadministrasian ini mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, atas prestasi Dukcapil Jombang secara online, tanpa gangguan.

SY (54), seorang warga Jombang yang hendak  mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dirinya mengeluhkan hal itu. Ia hendak mengurus KTPnya karena rusak.   SY mengaku  kebingungan karena merasa di ping pong. Saat mengurus data administrasi kependudukan di Kecamatan di jawab tidak bisa.

“Bingung mas, katanya, bisa online di Kecamatan, tapi Kecamatan tidak bisa dan dilimpahkan ke Dispenduk Capil Jombang lagi. Sudah sekian hari tidak lekas selesai padahal sangat butuh sekali,” tutur SY yang minta namanya dicantumkan inisial saja, kepada awak media, Rabu (1/7/2020) sore.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Jombang Sesalkan Pengawas Renovasi Pasar Perak

SY berharap, agar pelayanan data kependudukan berbasis online bisa dilayani dengan penuh kesiapan dan profesional, agar masyarakat tidak kebingungan dan efisien waktu.

Kisah keluhan serupa juga dialami oleh beberapa warga yang mengurus di Kecamatan Kesamben. Menurut Edy Suprayitno, staf kecamatan mengaku sering salah paham dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada warga, Edy Suprayitno menjelaskan, jikalau hanya untuk cetak KTP tanpa ada perubahan data bisa dilayani di tingkat kecamatan, asalkan sudah pernah foto, dan sudah terekam. Karena ada perubahan, harus diurus ke Dukcapil. Namun, warga juga mengeluh, karena kadang sudah satu pekan berkas sudah masuk ke Dukcapil tapi tidak kunjung selesai.

“Jujur kami juga kasihan sama warga, kadang riwa-riwi urus tapi tidak segera selesai. Itupun bukan hanya tentang KPT, urusan berkas lainnya, warga juga mengeluhkan. Saya hanya mendengar dan kadang menyampaikan ke pelayanan di Dukcapil,” ungkapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dispenduk Capil Jombang masih belum bisa dihubungi, saat didatangi diruangannya Kepala Dinas terkait tidak ada ditempat. (dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru