Masa Pandemi, DPRD Jombang Gelar Paripurna Secara Teleconference

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2020 - 02:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Situasi Pandemi Covid-19, DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna dengan Bupati Secara Virtual - Teleconference, Komisi Berada di Ruang Masing-masing.

Dalam Situasi Pandemi Covid-19, DPRD Melaksanakan Rapat Paripurna dengan Bupati Secara Virtual - Teleconference, Komisi Berada di Ruang Masing-masing.

Masa Pendemi, DPRD Jombang Gelar Paripurna Secara Teleconference

Jombang, layang.co – Sidang Paripurna DPRD Jombang, Senin, (13/4/2020) kemarin digelar tak seperti biasa. Melalui teleconference yang diikuti anggota dewan di ruang komisi masing-masing. Sedang ruang paripurna hanya diisi Bupati Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Sumrambah, dan empat pimpinan DPRD Jombang.

“Untuk mematuhi aturan pemerintah jaga jarak, hari ini kita adakan paripurna dengan teleconference, anggota dewan yang lain berada di ruang komisi masing-masing,” kata Mas’ud Zuremi, Ketua DPRD Jombang. Meski begitu, paripurna berjalan lancar dan tidak ada kendala sampai selesai. “Alhamdulillah berjalan lancar meski kali pertama paripurna dengan teleconference,” ungkapnya.

Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Empat Raperda itu meliputi,  Raperda tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan Raperda tentang Pajak Daerah.

“Hari ini penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi-Fraksi, nanti akan disampaikan pemandangan akhir fraksi, jadwal menyusul,” kata Ma’ud Zuremi.

Mas’ud belum bisa memastikan berapa kali agenda paripurna dilaksanakan secara telekonferensi. “Mudah-mudahan pandemi segera mereda agar kita bisa melakukan aktifitas seperti biasa,” harapnya.

Baca Juga:  Disperta Jombang Salurkan Bantuan Alsintan ke Petani Tembakau dari Dana Cukai Tahun 2024

Pada kesempatan ini Bupati memberi jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Jombang tentang empat Raperda yang dibahas. Salah satunya dari Fraksi PKB tentang Raperda Pajak Daerah terkait pajak restoran.

Penetapan batas omzet restoran sesuai dengan ketentuan pasal 37 ayat 3 Undang Undang No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembatasan omzet restoran yang tidak melebihi Rp 4,5 juta dilakukan agar tidak mematikan usaha kecil.

Sementara tentang parkir di Jombang terkait Raperda Jasa Usaha yang disampaikan Fraksi PKB, Fraksi PPP dan Fraksi Partai Demokrat, Bupati Mundjidah menjelaskan sudah ada 150 orang binaan Dinas Perhubungan Jombang yang bertugas sebagai tukang parkir. 150 orang tersebut juga dibekali dengan seragam khusus dan tanda pengenal. Termasuk pembinaan secara berkala, serta pengawasan yang melibatkan semua unsur.

“Saya ucapkan terimakasih atas sumbangsih pemikiran dan saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Jombang,” pungkas orang nomor satu di Jombang ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal
Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Hadiri Peringatan HAM Nasional, Bupati Jombang Warsubi Pastikan Kebijakan Berpihak pada Rakyat
Atas Keseriusan Tingkatkan Layanan Publik, Jombang Raih Predikat “Sangat Inovatif” dalam Ajang IGA Kemendagri 2025
Dr Windhu Sugiarto: Melawan Korupsi Panggilan Moral Akan Membawa Daerah Maju, Aman dan Berdaya Saing

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 11:41 WIB

Pemkab Jombang Dukung Launching LPK Sultan Agung, Berngkatkan 26 Peserta  Magang ke Jepang

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:32 WIB

PT JAPFA Serahkan Kandang Ayam ULU ke Pemkab Jombang, untuk Dorong Kebangkitan Peternak Lokal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:49 WIB

Arah RKPD 2027: Jombang Fokus Infrastruktur, Efisiensi Anggaran dan Tuntaskan Target 40% Mandatory Spending

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru