DPC PDI-P Laporkan Pembakaran Bendera ke Polres Jombang, Tidak Terima Bendera Partai Disejajarkan dengan Bendera PKI

0
678
Bahana Bela Benanda (berkopyah) Menyerahkan Berkas Laporan Kepada Kapolres Jombang, Senin (29/6/2020).

DPC PDI-P Laporkan Pembakaran Bendera ke Polres Jombang, Tidak Terima Bendera Partai Disejajarkan dengan Bendera PKI

Jombang, layang. co – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan (DPI-P)  Kabupaten Jombang hari Senin (29/6/2020) pagi melaporkan tragedi pembakaran bendera partai, yang dilakukan oknum tertentu pada saat demo menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pekan lalu di Jakarta.

“Pelaporan ini untuk memberikan dukungan moral bagi kepolisian untuk terus mengusut oknum pelaku pembakaran dimaksud,” kata Bahana Bela Benanda, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPC PDIP Jombang saat jumpa pers di Sekretariat, Desa Pulo, Kecamatan Jombang Kota, Senin siang.

M Sholeh (kiri) dan Amir Hamzah (kanan) Mendapingi Bela saat Jumpa Pers di Ruang Rapat DPC PDIP Jombang.

Didampingi M Sholeh Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Nelayan serta Amir Hamzah Wakil Ketua Bidang Hukum dan Politik, Bela menyatakan keberatan atas tragedi tersebut.

Keberatan kami, ucap Bela, tidak hanya persoalan pembakaran bendera PDI Perjuangan, tetapi, karena tempat pembakarannya didampingkan dengan bendera PKI, yang dikesankan seolah-olah PDIP identik dengan PKI.

“Ini yang kami tidak terima. Karena kita tahu sejak awal PDI Perjuangan berdiri, mulai berdirinya PNI  4 Juli 1927, azasnya sudah marhanisme waktu itu. Dan PDI Perjuangan azasnya Pancasila,” tandas Kader yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Umum DPC PDIP Jombang ini.

Dikatakan olehnya, ketika Pancasila sudah ditawarkan oleh Bung Karno dalam pidatonya pada 1 Juni 1945 dan sudah disepakati. Karenanya, kami mengganggap Pancasila sebagai Dasar Negara, sudah final, sudah selesai.

Menanggapi tentang tragedi pembakaran itu, pihaknya tidak emosional. Akan tetapi, menempuh jalur hukum, mengingat negara kita negara hukum. Apalagi, katanya,  saat ini bangsa kita sedang susah karena dilanda pandemi Covid-19. “Sehingga kami tidak melakukan kegiatan diluar koridor hukum,” tukasnya.

Menyikapi kekhawatiran kader melakukan aksi DPC PDIP telah berkoordinasi dengan Pengurus Pusat dan melakukan rapat hingga sampai ke PAC (Pengurus Anak Cabang/Kecamatan), untuk menghimbau agar kader tidak melakukan aksi.

Menurut Bela, Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati telah memberikan perintah harian kepada kami, di DPC untuk menempuh jalur hukum. Perintah harian ini juga berlaku di DPC PDIP di Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Berikutnya, untuk menegakkan eksistensi Partai , kami bersama kader diminta memasang (menegakkan) bendera Partai di tempat strategis di lingkungan kota, atau di rumah masing-masing pengurus.

“Cukup menunjukkan eksistensi kita dengan menegakkan bendera partai di rumah masing-masing tidak perlu aksi di jalan,” pinta Bela,  mantan Ketua DPRD Jombang periode 2009-2013 lalu ini.

Menjawab isu yang sedang viral, PDI bukan PKI tapi PDI butuh PKI. Bela menjelaskan, kita (PDIP) tidak butuh PKI. Sejarahnya, sejak awal berdiri partainya sendiri-sendiri. Sebelum ada PDI Perjuangan, ada PDI, ada PNI. Bahkan PNI pun sudah menjadi partai tersendiri.

“Pada Pemilu 1955, kita juga bertarung melawan mereka (PKI). Isu itu dipleset-plesetkan, itu tidak benar,” ujarnya.

Menurut Bela, untuk RUU HIP itu sudah menjadi hak inisiatif DPR, dan tidak hanya PDIP, tapi ada 7 partai, ada 7 fraksi yang menyepakati membahas RUU HIP dimaksud. Satu fraksi syarat dengan catatan dan satu fraksi tidak ikut membahas.

Sesungguhnya, RUU HIP itu hanya untuk memberikan payung hukum tata kerja Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Itu masih masif. Masih panjang tahap pembahasannya. Kalau problemnya tidak sepakat dengan tidak dicantumkannya Tap MPRS No 25/1966, tinggal mencantumkan saja, ucap Bela.

Namun, pembahasan itu tidak akan lanjut karena Presiden telah sepakat menunda pembahasan RUU HIP tersebut. Sehingga tidak ada lagi perlu ada demo penolakan, saran Bela.

Bela berharap, kader siap menjawab pelintiran-pelintiran, atau plesetan yang memojokkan PDIP. Namun tetap dalam koridor hukum, tidak boleh dengan kekerasan. Apabila tidak mampu menjawab diminta berkoordinasi dengan Pengurus DPC.

“Jadi saya tegaskan, PDIP tidak butuh PKI, karena jelas azas Partai PDIP adalah Pancasila,” pungkasnya. (dan)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here