Dalam Suasana Pandemi Covid-19 Omset Pegadaian Jombang Meningkat 20 Persen

0
768
Kepala Cabang Pegadaian Jombang, Agung Budiato, SE., MM. ketika Berbincang dengan layang.co Rabu (24/6/2020).

Dalam Suasana Pandemi Covid-19 Omset Pegadaian Jombang Meningkat 20 Persen

 Jombang, layang.co – Merebaknya wabah pandemi virus corona disease (Covid-19) yang hingga kini belum mereda di masyarakat menjadikan omset Kantor Cabang Jombang meningkat 20 persen.

Peningkatan itu terjadi dalam kurun tiga bulan, Maret – Juni 2020. Tingginya animo masyarakat ini terkait dengan terbatasnya aktifitas kegiatan ekonomi, yang diserukan oleh pemerintah untuk “di rumah saja”. Hal ini memberikan dampak ekonomi bagi warga untuk memenuhi kebutuhan konsumtif keluarga.

Kepala Cabang Pegadaian Jombang Agung Budiarto, SE., MM., Rabu (24/6/2020) diruang kerjanya kepada layang.co mengatakan, kenaikan terjadi semenjak pandemi dan ada intruksi pemerintah agar masyarakat membatasi diri dalam aktifitas sehari-hari, dalam upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19.

“Seruan dimaksud,  menjadikan pendapatannya masyarakat menurun. Efeknya, masyarakat menggadaikan barang berharga miliknya. Alhamdulillah, atas kepercayaan masyarakat pihak kami mengalami kenaikan omset 20%, dibading tahun lalu,” tukas Kacab Pegadaian yang telah bertugas di Jombang sejak dua tahun lalu ini, tanpa bersedia menyebut nomimal  besar kenaikan 20% dimaksud.

Barang berharga yang digadaikan mayoritas berupa perhiasan emas. Seperti  cincin, kalung, giwang, dan emas lantakan. Selain itu juga berupa berlian, barang elektronik dan sepeda motor. Bahkan ada emas batangan.

Menurutnya, barang-barang tersebut nilainya bervariasi, dengan penafsiran harga antara 86% – 90%. Demikian pula jumlah pinjaman yang diberikan juga berbeda-beda, tergantung nilai tafsiran pihak Pegadaian dan kebutuhan yang diajukan oleh pemohon.

Warga Masyarakat Jombang Mendapat Pelayanan di Ruang Lobi Pegadaian, dengan Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, Jaga Jarak Bermasker.

Nilai pinjaman berdasarkan benda yang digadaikan. Minimal Rp 50.000 sampai tak terhingga.  Jangka waktu angsuran per 15 hari, dengan bunga 1,2%. Jatuh tempo 4 (empat) bulan. Jadi, dalam 15 hari bisa diangsur modal plus bunga, atau modalnya saja, atau bunga saja.

“Tetapi, apabila lebih dari 4 bulan barang-barang tersebut tidak diangsur akan dilelang oleh Pegadaian, untuk mengembalikan pinjaman. Manakala ada lebih, sisanya diberikan kepada pemilik,” jelas Agung Budiarto, Alumnus Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur ini.

Selain memberikan pinjaman gadai barang, perusahaan milik pemerintah (BUMN) ini juga memberikan Program Gadai Peduli terkait dengan pandemi Covid-19. Yakni memberikan pinjaman sebesar Rp 1 (satu) juta tanpa bunga bagi orang tertentu, mitra Pegadaian yang dipercaya.

“Program serupa ini pada waktu sebelum pandemi Covid-19 bernama Program Gadai Prima, dengan nilai pinjaman Rp 500 ribu. Program ini sebagai rasa perhatian dan keperdulian lembaga BUMN atas pandemi Covid-19,” kata Agung Kepala Cabang yang membawahi 9 Outlet Pegadaian (Jombang, Peterongan, Mojoagung, Ploso, Perak, Gudo, Ngoro, Cukir, Kandangan/Kab. Kediri) ini.                                                                                                                                                Pinjaman Kemitraan Bunga Rendah

Selain itu, tambahnya,  BUMN yang di pimpinya ini juga memberikan pinjaman modal usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Pinjaman ini bertujuan membangkitkan pelaku usaha untuk membangun perekonomian level bawah, lingkup keluarga.

“Mohon maklum, plafon dana yang diberikan dari Korwil Pegadaian Surabaya terbatas,  untuk Jombang hanya Rp 150 juta. Sejauh ini, UMKM yang sudah bermitra dengan Pegadaian Jombang  sebanyak 5 unit pelaku usaha. Besar pinjaman bervariasi, sedangkan bunga pinjaman 0,5%,” pungkas Agung Budiarto, putra Madiun ini, mengakhiri perbincangan. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here