DPRD Jombang Gelar Sidang untuk Himpun Hasil Reses

0
555
Suasana Sidang di DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (19/2/2020)

DPRD Jombang Gelar Sidang untuk Himpun Hasil Reses

Jombang, layang.co – Sekwan DPRD Jombang hari Rabu (19/2) menggelar Rapat Paripurna, sidang untuk menghimpun hasil reses anggota DPRD yang telah dilakukan dalam bulan Januari-Pebruari tahun 2020.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Mas’ud Zuremi dengan agenda utama membahas tentang Penyampaian Hasil Reses tiap Fraksi tahun 2020 berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang.

Rapat yang membahas tentang ruang lingkup laporan kegiatan reses tersebut di hadiri sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Jombang yang terdiri dari 8 fraksi, yaitu Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS-Perindo dan Fraksi Amanat Restorasi.

Berita Acara hasil reses itu disetorkan dan diterima oleh Ketua DPRD. Sebelumnya, berita acara reses telah dibahas ditingkat masing-masing Fraksi. Hal ini karena reses dilakukan oleh anggota fraksi. Ditingkat fraksi juga telah menyaring hasil reses, dan telah menentukan berdasarkan skala prioritas.

Pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Jombang sudah melakukan survey kepada ajuan program aspirasi atau Jasmas yang dibawa oleh DPRD Kabupaten Jombang.

“Pemerintah Kabupaten Jombang sudah lakukan survey,  program aspirasi maupun dari pemerintah OPD,” kata Mas’ud, dari Fraksi PKB ini.

Lebih lanjut, Mas’ud mengakatan, dari hasil survey yang dilakukan, ada beberapa ajuan program aspirasi yang dikembalikan kepada DPRD Kabupaten Jombang (red. tidak direalisasikan), karena ajuan program tersebut bukanlah kewenangan program Pemerintah Kabupaten Jombang.

“Dari hasil survey yang dilakukan, ada yang dikembalikan kepada kita, karena bukan menjadi wilayah atau kewenangan Pemerintah Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Mas’ud juga menginginkan kedepannya lebih selektif dalam hal ajuan aspirasi, demi kepentingan seluruh masyarakat Jombang.

“Harapan ke depan, tidak ada lagi aspirasi yang tertolak, karena bukan menjadi kewenangan Kabupaten Jombang, itu semua dengan tujuan kepentingan masyarakat Jombang,” tutup Mas’ud. (*.dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here