Penerimaan PBB Kabupaten Jombang Tahun 2019 Lampaui Target

0
493
Kejaksaan Negeri Menerima Penghargaan sebagai Pendamping Perdata dan Tata Usaha Negara tentang Perpajakan di Jombang

Penerimaan PBB Kabupaten Jombang Tahun 2019 Lampau Target

Jombang, layang.co – Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk Kabupaten Jombang dalam tahun 2019 ini telah melampaui target dari yang ditetapkan. Besar penerimaan mencapai Rp 30. 610.287.635, sedangkan jumlah penerimaan yang ditargetkan sebesar Rp. 28 Milyar.

“Jumlah perolehan ini luar biasa, telah melampaui target meski kini masih ada Kecamatan atau desa ada yang belum lunas hingga menjelang dua minggu lagi masa waktu penghimpunan pajak sudah berakhir,” papar Wakil Bupati Jombang Sumrambah saat memberikan sambutan dalam rangka Gelar Penganugerahan Penghargaan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019, di halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jombang, Selasa (10/12).

Peranan PBB memberikan kontribusi sangat besar dalam pembangunan di Kabupaten Jombang, meskipun di wilayah Kecamatan Jombang, semua desa belum ada yang lunas. Kepada Camat yang wilayahnya belum melunasi PBB, diminta untuk melakukan strategi pendekatan tersendiri.

“Saya percaya, kepada Camat Kota Jombang, P Mugdhor, yang baru sepekan dilantik jadi Camat Jombang. Beban ini harus selesai dalam dua pekan mendatang. Tapi saya percaya, P Mugdhor, adalah Camat yang memiliki keluwesan pergaulan istimewa dalam melakukan pendekatan dengan wasyarakat,” tukas Wakil Bupati.

Penerima Penghargaan Pelunasan PBB pada Beberapa Kategori tahun 2019

Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengisahkan strategi warga desa di Kabupaten Malang selatan, yang mana di area pekarangan milik warga, terdapat dua tanaman pohon mangga, di halaman depan dan di halaman belakang. Ternyata, buah dari salah satu pohon mangga yang ada di halaman rumah cukup, bahkan lebih untuk membayar pajak tanah pekarangan. Sehingga untuk bayar pajak tidak pernah tertunggak tiap tahunnya.

Dibagian lain, Wabup mengajak, warga masyarajat untuk secara arif mengelola sampah di lingkungan keluarga. Memilah jenis sampah organik dan an organi, disisihkan, dikemas, dan selanjutnya dipakai memupuk tanaman, sehingga bisa meningkatkan produksi hasil tanaman.

Apabila pengelolaan sampah dikelola dalam sekalai besar, oleh komunitas warga masyarakat, Dinas Pertanian akan siap menyerap, menampung, membeli pupuk olahan sampah organik. Kemudian menjualnya kepada petani, sehingga terjadi siklus saling menguntungkan. Selebihnya, dari hasil itu, bisa untuk melunasi PBB yang menjadi tangggungjawab pemilik lahan, urai Wabup Sumrambah.

Sementara itu dalam laporannya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Jombang Eksan Gunajati menyampaikan penerimaan target PBB di yang ditetapkan sebesar Rp 28 milyar dari jumlah Wajib Pajak (WP) yang terdaftar sebanyak 636.612 lembar SPPT yang tersebar pada 302 Desa dan 4 Kelurahan se-Kabupaten Jombang.

Dalam Gelar Penganugerahan Penghargaan Penerimaan PBB, kali ini Bapenda memberikan hadiah sepeda motor Scoopy, dan enam sepeda angin, kipas agin dan hiburan lainnya. Menurut Eksan Gunajati, pemberian hadiah ini bertujuan untuk memberikan motivasi bagi warga masyarakat sebagai Wajib Pajak untuk lebih bersemangat melunasi pajak pada tahap awal.

Selain Memberikan Penghargaan Bapenda juga Memberikan Tali Asih bagi Anak Yatim Warga Jombang

Hadiah utama sepeda motor setelah diundi oleh Wabup Sumrambah dan Sekda Ach Jazuli disaksikan oleh Kejaksaan Jombang Safirudin SH, MH dan Ketua Pengadilan Jombang serta perwakilan Kapolres dan Komandan Kodim 0814, pemenang hadiah diraih Suwati seorang warga asal Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo. Peraih ini telah melunasi pajak melaui aplikasi pelunasan pajak Kabupaten Jombang.

“Hadiah ini tidak masuk anggaran Bapenda, Pak Kejaksaan, tetapi dari sponsorships, Bank Jatim dan lainnya. Strategi ini untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih termotivasi, bagi WP lainnya dalam upaya melunasi pajak,” tukas Eksan Gunajati.

Dalam kesempatan tersebut Bapenda juga memberikan penghargaan bagi pembayar tercepat, dengan berbagai kategori. Diantaranya, Wajib Pajak dengan Pembayar Pajak Terbesar, dilakukan oleh (1) PT. Astra infra Road Toll/PT MHI, (2) PT Charoen Pokphand Jaya Farm, (3) PT Cheil Jedang Indonesia (Ploso).

Sedangkan Kecamatan Lunas Tercepat Buku 1 dan 2 yakni: Kecamatan Plandaan (Mei), Kecamatan Kabuh (Juni), Kecamatan Ploso (Juli). Desa Lunas Tercepat Buku 1 dan 2; yaitu Desa Jarakkulon, Kecamatan Jogoroto; Desa Jatimlerek, Kecamatan Plandaan; Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh.

Selain itu juga diberikan penghargaan bagi Petugas Pemungut PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB2) Berprestasi, yaitu Munir, Nuryasin, dan Agung Wijaya. Sebagai Pendamping Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Bidang Perpajakan Daerah yakni Kepala Kejaksanaan Negeri Jombang Safirudin, SH.. MH. (dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here