Penerimaan PNS di Jombang hanya Sediakan 8 Formasi untuk Disabilitas

- Penulis

Kamis, 14 November 2019 - 12:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

📰 Pasang Iklan Murah di Layang.co!
Pasang Sekarang

Drs Senen, M.Si Kepala BKDPP Jombang

Penerimaan PNS di Jombang Hanya Sediakan 8 Formasi untuk Disabilitas

Jombang, layang.co – Pendaftaran Calon Pegawai Negersi Sipil (PNS) yang dibuka Pemerintah Kabupaten Jombang hanya menyediakan delapan formasi untuk kalangan Disabilitas.  Padahal untuk seluruh formasi Pemkab Jombang mendapatkan kuota  378 formasi. Panitia sengaja mengambil dua persen  batas minimal dari yang ditentukan Kemenpan RB (Reformasi Birokrasi) karena takut tidak terpenuhi kuotanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Kabupaten Jombang sudah mulai di buka sejak Senin, 11 Nopember 2019 kemarin. Pendaftaran dilakukan secara online di web resmi yang sudah disiapkan oleh panitia seleksi.

Kabupaten Jombang tahun 2019 ini mendapatkan jatah kuota CPNS  sebanyak 378 formasi. Rinciannya 200 lowongan untuk formasi guru, 100 formasi tenaga kesehatan, serta 78 untuk tenaga teknis.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Panggil Bapenda Jombang Bahas Perbedaan Nilai PBB-P2 Hasil Penyesuaian NJOP Tahun 2024

Drs Senen, M.Si Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Pemkab Jombang mengatakan untuk formasi disabilitas pemerintah hanya menyediakan delapan lowongan. Pemerintah sengaja mengambil batas paling bawah yakni dua persen karena takut tidak terpenuhi kuota pendaftarnya seperti tahun sebelumnya.

Dia menambahkan formasi penerimaan CPNS  yang dibuka lebih sedikit dari yang diusulkan kepada Kementerian PAN-RB. Awalnya pemerintah  mengusulkan  479 lowongan tetapi yang disetujui hanya 378. Untuk sistim   seleksi CPNS pada tahun ini sama dengan sistem pada tahun 2018, kata Senen. (ab/dan)

 

Berita Terkait

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT
Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu
Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang
Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri
Diskominfo Jombang Edukasi Civitas Akademika Undar Manfaatkan SP4N-LAPOR
Bupati Warsubi Tinjau Lokasi Pembukaan Muktamar NU di Lapangan Untung Suropati, Serukan Kepala OPD Totalitas Dukung Persiapan
Gemarikan 2026 di Tembelang: Komitmen Pemkab Jombang Perkuat Gizi Anak dan Ketahanan Pangan Sejak Dini

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Pemkab Jombang Bantu 10,118 Ton Beras Kepada Korban Gempa Bumi NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dukung Muktamar NU, Presiden Prabowo Bantu 200 Becak Listrik, tidak Boleh Mungut Ongkos, tidak Boleh Dijual, Tiap Hari Dikasih Upah Rp 150 Ribu

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Sambut Muktamar ke-35 NU  di Jombang Satpol PP dan Gabungan Bagikan Kerudung dan Edukasi Ketertiban

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:24 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Momentum Kondusifitas Menuju Muktamar ke-35 NU di Jombang

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pelayanan Publik Polres Jombang, Kembali Raih Penghargaan Predikat Prima A dari Kapolri

Berita Terbaru