Penerimaan PNS di Jombang hanya Sediakan 8 Formasi untuk Disabilitas

- Penulis

Kamis, 14 November 2019 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Drs Senen, M.Si Kepala BKDPP Jombang

Penerimaan PNS di Jombang Hanya Sediakan 8 Formasi untuk Disabilitas

Jombang, layang.co – Pendaftaran Calon Pegawai Negersi Sipil (PNS) yang dibuka Pemerintah Kabupaten Jombang hanya menyediakan delapan formasi untuk kalangan Disabilitas.  Padahal untuk seluruh formasi Pemkab Jombang mendapatkan kuota  378 formasi. Panitia sengaja mengambil dua persen  batas minimal dari yang ditentukan Kemenpan RB (Reformasi Birokrasi) karena takut tidak terpenuhi kuotanya.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil untuk Kabupaten Jombang sudah mulai di buka sejak Senin, 11 Nopember 2019 kemarin. Pendaftaran dilakukan secara online di web resmi yang sudah disiapkan oleh panitia seleksi.

Kabupaten Jombang tahun 2019 ini mendapatkan jatah kuota CPNS  sebanyak 378 formasi. Rinciannya 200 lowongan untuk formasi guru, 100 formasi tenaga kesehatan, serta 78 untuk tenaga teknis.

Baca Juga:  Ketua DPRD Jombang Sambut Kunjungan Silaturahmi Kapolres Jombang

Drs Senen, M.Si Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) Pemkab Jombang mengatakan untuk formasi disabilitas pemerintah hanya menyediakan delapan lowongan. Pemerintah sengaja mengambil batas paling bawah yakni dua persen karena takut tidak terpenuhi kuota pendaftarnya seperti tahun sebelumnya.

Dia menambahkan formasi penerimaan CPNS  yang dibuka lebih sedikit dari yang diusulkan kepada Kementerian PAN-RB. Awalnya pemerintah  mengusulkan  479 lowongan tetapi yang disetujui hanya 378. Untuk sistim   seleksi CPNS pada tahun ini sama dengan sistem pada tahun 2018, kata Senen. (ab/dan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan
Pemkab Launching ADD dan PDRD 2026, Bupati Jombang Tekankan Kemandirian Ekonomi Desa
DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda
Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional
Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el
Ini Upaya, Menghidupkan Kembali Tirta Wisata: Bupati Warsubi Launching “Eling Gahana” dan Jombang Creative Hub
Blangko Terbatas, Cetak KTP-el di Jombang Dibatasi 300 Keping per Hari

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:34 WIB

Musrenbang 2026 di Gudo: Pembangunan 2027, Prioritas Peningkatan Jalan Kabupaten Rp 1 Miliar dan Peneranan Jalan Umum Rp 200 Juta di Wilayah Kecamatan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:54 WIB

DPRD Jombang Gelar Rapat Paripurna, Bupati Warsubi Sampaikan Pendapat Akhir, Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:09 WIB

Bupati Warsubi Buka Musrenbang 5 Kecamatan di Peterongan untuk Menyelaraskan Usulan Desa dengan Prioritas Nasional

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Jombang Hadiri Rakornas 2026 di Sentul, Siap Kawal Arahan Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:58 WIB

Pemkab Jombang Bakal Hibah Rp 1 Miliar untuk Peroleh 100 Ribu Keping Blangko KTP-el

Berita Terbaru