Sehari Setelah Bentuk Satgas Anti Judi, Kapolres Jombang sudah Berhasil Ungkap 3 Pelaku Perjudian

- Penulis

Minggu, 3 November 2019 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption foto : Kapolres Jombang ketika pimpin press release

memoexpos.co – Tim Satgas anti Judi PILKADES 2019 Sat Reskrim Polres Jombang hari Minggu tanggal 3 Nopember 2019 sekira pukul 02.19 wib di Dusun/Desa. Sentul Kecamatan. Tembelang kabupaten Jombang. Berhasil mengamankan 1 orang perempuan dan 2 laki-laki yang di duga melakukan tindak pidana perjudian

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin SIK MH dalam pres release membeberkan, berawal dari informasi masyarakat ada perjudian dengan mengunakan taruhan uang yang mendukung calon kepala desa di Desa Sentul kecamatan Tembalang Kabupaten Jombang.

Lanjut Boby, mendapat laporan Rekrim Polres Jombang menyelidiki dan ternyata benar. Tidak menunggu waktu lama sekira jam 02.10 Wib polisi berhasil menangkap 3 pelaku diantaranya berinisial PSR (27), YLT (55) dan NNP (32) ketiganya beralamatkan desa Sentul kecamatan Tembelang kabupaten Jombang.

Baca Juga:  Polsek Diwek Giatkan Kamtibmas dalam Suasana Pandemi Covid-19

Menurut Boby, Ketiga pelaku melakukan perjudian pilkades mengunakan taruhan uang dengan cara mendukung salah satu calon Kepala Desa dengan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp.9.709.000,- serta dompet warna coklat.

Ketiga pelaku diduga melanggar pasal 303 tentang perjudian

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku diamankan di Mapolres Jombang guna kepentingan proses lebih lanjut. Pungkas Boby Kapolres Jombang (bay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel layang.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026
Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri
Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial
Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek
Residivis Pembobol Barang Elektronik di Sekolah Diringkus Satreskrim Polres Jombang
Polres Jombang Ringkus Komplotan Curanmor dan Mengembalikan Kendaraan Kepada Pemiliknya
Kapolres Jombang Berikan Penghargaan Kepada 17 PNPP Berprestasi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:15 WIB

Mulai 2 – 15 Pebruari Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semuru 2026

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:55 WIB

Gagal Rehabilitasi di Balik Suburnya Ladang Ganja di Kota Santri

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Menyongsong Reformasi Hukum 2026, Pemkab Jombang Gelar FGD Implementasi KUHP dan KUHAP Baru

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:14 WIB

Kejati dan Gubernur Jatim Teken MoU, Seluruh Kejari dan Pemda Sepakati Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:54 WIB

Polres Jombang Tingkatkan Layanan Publik dengan “Lapor Pak Kapolsek’ Melalui WhatsApp, Berikut No WA 21 Kapolsek

Berita Terbaru